Bankaltimtara

Pansus I DPRD Paser Siapkan Payung Hukum untuk Pengembangan Pemuda

Pansus I DPRD Paser Siapkan Payung Hukum untuk Pengembangan Pemuda

Pansus I saat rapat dengar pendapat terkait Raperda pembangunan kepemudaan-Istimewa -

PASER, NOMORSATUKALTIM - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Paser tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Kepemudaan. 

Wakil Ketua Pansus I DPRD Paser, Andi Muhammad Rizal Azhari, mengungkapkan rgulasi tersebut akan menjadi landasan utama pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program pembangunan serta pelayanan kepemudaan yang lebih terarah.

"Raperda ini sangat krusial. Kita ingin memastikan bahwa pemuda di Kabupaten Paser memiliki wadah, proteksi, dan dukungan penuh dari pemerintah untuk berkembang," kata Andi Muhammad Rizal.

Raperda tersebut dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada pekan lalu.

BACA JUGA:Paser Siapkan 139 Mobil dan Bus untuk Kontingen Porprov Kaltim 2026

Tujuannya untuk menghimpun perspektif yang luas, melibatkan berbagai elemen strategis, diantaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Organisasi Kepemudaan (OKP).

Menurut Andi Rizal, bahwa pembahasan ini menjadi cikal bakal lahirnya payung hukum yang kuat dan aplikatif.

Ia menegaskan, penyusunan Raperda ini disusun sebagai landasan hukum (legal standing) yang kuat dan selaras dengan regulasi di tingkat pusat.

"Secara yuridis, draf ini disusun merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2011 yang mengatur tentang pengembangan kewirausahaan, kepeloporan pemuda, serta penyediaan prasarana dan sarana kepemudaan," terangnya.

Mengingat urgensi dari regulasi ini, Pansus I menerapkan metode pembahasan yang detail dan masif.

BACA JUGA:Pemuda Fest 2026 Meriahkan Tanah Grogot, Jadi Ajang Kreativitas dan Dongkrak UMKM Lokal

Dari total 28 Bab yang direncanakan terkandung di dalam Raperda, rapat perdana kemarin telah berhasil membedah secara mendalam mulai dari Bab 1 hingga Bab 10.

Pansus I membuka ruang diskusi guna menyerap aspirasi langsung dari para pemuda yang hadir. Masukan dari OPD dan OKP dinilai menjadi suplemen penting untuk menyempurnakan draf yang ada.

"Kami di Pansus I sangat membutuhkan masukan, kritik, serta tanggapan dari pihak-pihak terkait."

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: