Wakil Ketua DPRD PPU H Syahruddin M Noor SE (dua kiri) bersama anggota komisi mendengarkan penjelasan Ditjen Binalattas Kemenaker terkait pendirian BLK.(humas dprd ppu).
Penajam, DiswayKaltim.com - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) memandang penting terbentuknya Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah ini. Karena itu, DPRD meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU mendirikan lembaga yang berfungsi meningkatkan kualitas sumber daya manusia itu.
BLK perlu dibentuk untuk menampung kegiatan pelatihan yang fungsinya memberikan, memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan keterampilan, produktivitas, disiplin, sikap kerja dan etos kerja yang pelaksanaannya lebih mengutamakan praktik dari pada teori.
“Kami di DPRD berkeinginan mendorong terbentuknya BLK di Kabupaten PPU, sehingga nanti output-nya bisa mengatasi pengangguran yang kian hari makin bertambah. Setidaknya, dengan adanya BLK membantu memecahkan permasalahan pengangguran di Kabupaten PPU,” kata Wakil Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor SE.
Untuk kepentingan ini, DPRD melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan RI berkaitan pendirian BLK. Kunjungan kerja tersebut diikuti oleh unsur Pimpinan DPRD PPU dan seluruh komisi di dewan, baru-baru ini.
Latarbelakang kunjungan kerja setelah melihat sekarang ini di Kabupaten PPU cukup sulit untuk mencari pekerjaaan di luar daerah yang mengutamakan pengalaman dan sertifikasi dari BLK.
“Karena itu, DPRD PPU berinisiatif melakukan konsultasi serta mencari solusi ke Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, agar kiranya nanti juga di Kabupaten PPU segera dibangun Balai Latihan Kerja,” kata Syahruddin.
Direktur Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan Wiwit Windiana mengatakan, saat ini terdapat 304 UPTD BLK yang tersebar di Indoneasia. Ia mengatakan, banyak BLK yang belum update terkait dengan program-program pelatihan yang tidak sesuai perkembangan dan kebutuhan pasar.
“Ada 5 balai besar di lima kota besar di Indonesia sudah melakukan revitalisasi dengan target pelatihan secara masif dan fokus di beberapa jurusan berdasarkan basic need capacity dengan skema 3R, yaitu reorientasi, revitalisasi dan rebranding,” kata Wiwit Windiana..
Diungkapkannya, sejak 2010 kebijakan pembangunan fisik workshop/BLK kewenangannya diserahkan kepada pemerintah daerah. Ditjen Binalattas hanya membantu dari sisi program pelatihan dan peralatan pelatihan.
Disebutkan pula, berdasarkan Permenaker 8/2017 tentang Pendirian BLK mempersyaratkan ketersediaan luas lahan minimal 5.000 meter persegi melalui studi kelayakan. (m4/dah)