BACA JUGA:Berau Masih Miliki Potensi Besar di Bidang Pertanian
BACA JUGA:Realisasi Wacana Pembangunan Pabrik Kakao, Pemkab Berau Berupaya Datangkan Investor dari Jepang
h. mengadukan Pengusaha kepada pihak yang berwajib mengenai perbuatan Pengusaha yang melakukan tindak pidana kejahatan;
i. berbeda paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik, atau status perkawinan; dan
j. dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau sakit karena Hubungan Kerja yang menumt surat keterangan dokter yang jangka waktu penyembuhannya belum dapat dipastikan. (RIZAL)