Pengamen Muncul Lagi

Rabu 08-01-2020,11:16 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

PENGAMEN beraktivitas di kawasan Jalan Pangeran Antarasi, Selasa (7/1) dini hari.(AGUS/DISWAY BERAU) TANJUNG REDEB, DISWAY – Penertiban yang pernah dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau, beberapa waktu lalu, tak membuat pengamen merasa jera. Selasa (7/1) dini hari, misalnya. Beberapa pengamen terlihat di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Tanjung Redeb. Mereka mengamen dari warung tenda ke warung tenda lain. Menyikapi masih adanya pengamen di Kota Sanggam, Kasi Lidik Satpol PP Berau, Dwi Priono menegaskan hal itu akan menjadi perhatian serius pihaknya. Karena menurutnya, keberadaan pengamen, termasuk gepeng meresahkan masyarakat. Dia juga mengatakan bahwa keberadaan gepeng dan pengamen tersebut telah melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat. Lantas, apa yang akan dilakukan terhadap kemunculan pengamen dan gepeng? Menurutnya, patroli rutin terus dilakukan, yakni tiga kali dalam sehari. Rutinitas tersebut dilakukan di beberapa pusat keramaian yang ada di wilayah Tanjung Redeb dan sekitarnya. "Patroli dilakukan pada waktu tertentu. Seperti pagi pukul 08.00, kemudian sore pukul 15.00, dan malam hari pukul 21.00 Wita," ungkapnya. Lanjutnya, jika mendapatkan laporan terkait keberadaan gepeng dan pengamen, pihaknya akan langsung menerjunkan personel untuk dilakukan penindakan. "Kalau ada laporan terkait hal tersebut, maka akan langsung dilakukan penindakan," tegasnya. */FST/REY

Tags :
Kategori :

Terkait