Anggota DPRD Kutim Sebut Biaya Sertifikasi Halal Mahal

Kamis 22-08-2024,16:28 WIB
Reporter : Ben
Editor : Ben


KUTIM, NOMORSATUKALTIM
– Biaya sertifikat halal yang harus ditanggung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai anggota DPRD Kutim, Uci, cukup mahal.

"Alhamdulillah, saya lihat program-programnya sudah tepat sasaran, tapi memang biaya untuk mendapatkan sertifikat halal mungkin agak mahal ya," katanya, di DPRD Kutim, Kamis (22/8/2024).

Menurut Uci, berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi sudah berjalan dengan baik dan tepat sasaran, seperti pelatihan izin usaha dan fasilitasi sertifikasi halal. "Saya lihat kegiatan di Dinas Koperasi itu cukup banyak, mulai dari pelatihan izin-izin usaha hingga sertifikat halal," ujarnya.

Namun, Uci menekankan bahwa biaya yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat halal masih dirasa terlalu tinggi bagi para pelaku UMKM.

Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam dewan itu beranggapan. Tingginya biaya tersebut, bisa menjadi hambatan bagi UMKM dalam memperluas pasar mereka.

Terutama di sektor makanan dan minuman yang sangat membutuhkan sertifikasi halal. Ia pun berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan subsidi atau bantuan untuk meringankan beban tersebut. "Saya harap ada bantuan dari pemerintah, seperti subsidi, agar pelaku UMKM bisa mendapatkan sertifikat halal dengan lebih mudah," tambah Uci.

Menurutnya, sertifikat halal sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM, baik di pasar lokal maupun nasional. Uci juga menekankan bahwa sertifikasi halal tidak hanya penting dari sisi keagamaan, tetapi juga dari sisi kepercayaan konsumen.

"Dengan sertifikat halal, konsumen akan merasa lebih aman dan percaya terhadap produk yang mereka beli," ujarnya.

Ia berharap, ke depannya, pemerintah daerah bisa lebih aktif dalam mendukung UMKM, terutama dalam hal sertifikasi halal. "Dukungan pemerintah sangat diperlukan agar produk UMKM bisa bersaing di pasar yang semakin kompetitif," pungkasnya. (*/adv/one)

Post View:

Kategori :