Polemik Surat Undangan HUT RI di IKN, Kesbangpol Kukar Minta Maaf ke Sultan

Sabtu 24-08-2024,19:16 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Baharunsyah

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar meminta maaf secara terbuka pada pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, atas polemik undangan HUT RI ke-79 terhadap Sultan Aji Muhammad Arifin.

Pihak Kesbangpol Kukar mengakui adanya kesalahan dalam pengiriman undangan upacara di Ibu Kota Nusantara (IKN). Undangan fisik tersebut ternyata diakui oleh Kepala Kesbangpol Rinda Desianti memang tidak sampai langsung ke tangan Sultan Aji Muhammad Arifin.

Hal tersebut dikarenakan undangan secara fisik hanya satu eksemplar saja yang diberikan oleh pihak Kesekretariatan Negara (Setneg) untuk 38 orang termasuk Sultan. Tentunya statement dari Sultan bahwa dirinya sama sekali tidak menerima undangan itu memang benar adanya.

BACA JUGA:Sikapi Informasi Simpang Siur, Sultan Paser Pastikan Diundang Upacara Kemerdekaan RI di IKN

BACA JUGA:Tak Laporkan LHKPN, Golkar Kukar Segera Proses PAW Nur Wahidah

“Jadi undangan secara fisik itu hanya kami terimakan untuk 38 orang sesuai persyaratan yang diminta oleh Setneg melalui Kesbangpol Kaltim. Sehingga tidak ada surat fisik untuk disampaikan kepada Ayahanda Sultan, kami mohon maaf,” ucap Rinda, di Kedaton Kutai Kartanegara, Tenggarong, Sabtu 24 Agustus 2024.

Selain itu, Rinda juga meminta maaf atas kesalahan redaksi. Yaitu dalam surat undangan kepada Sultan ke-21 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura terdapat tanggal dan kekeliruan penulisan redaksi dalam surat permohonan ketersediaan hadir pada HUT RI ke-79 di IKN.

“Saya bermohon kepada Ayahanda Sultan Kutai Kartanegera Ing Martadipura permohonan maaf atas nama instansi yang kami pimpin dan pribadi mohon maaf terkait kesalahan redaksi surat kesediaan menjadi peserta HUT ke-79 di IKN," ungkapnya.

BACA JUGA:Pria Tewas di Terminal Tangga Arung Gara-Gara Minum Miras Oplosan

Terkait list nama yang beredar di media sosial, Rinda juga menegaskan daftar tersebut bukan dari Kesbangpol Kaltim ataupun Kukar.

Ketua Umum Remoeng Kutai Berjaya (RKB), Hebby Nurlan Arafaft juga angkat bicara terkait insiden ini. Ia sangat menyangkan kejadian ini berdampak pada Sultan. Ia mengatakan seharusnya undangan tersebut bisa langsung ke tangan Sultan tanpa harus sulit administrasinya. Ia pun menyinggung terkait peminjaman baju adat Kustin yang dalam arti bahas Kutai kebesaran.

“Ini bagian dari adab. Waktu peminjaman baju kebesaran untuk upacara, namun ketika diundang, masa Ayahanda Sultan dimintai KTP-nya. Sedangkan pada saat peminjaman baju, Sultan tidak meminta KTP-nya,” tegas Hebby.

BACA JUGA:AYL-AZA Resmi Jadi Kandidat Perseorangan, Pilkada Kukar 2024 Dipastikan Bebas Kotak Kosong

Hebby menambahkan bahwa hal ini sangat menyinggung. Karena Sultan merupakan pemangku di wilayah Kutai Kartanegara. Sehingga perlu ada undangan secara khusus, agar tidak sampai menjadi polemik seperti ini.

Tanggapan Sultan
Sementara itu Sultan Aji Muhammad Arifin berharap agar kesalahan serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi siapa pun.

Kategori :