Bupati Mahulu Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Petinggi Yang Menyalagunakan Anggaran Kampung

Selasa 20-08-2024,15:48 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Baharunsyah

BACA JUGA:Martina Wau Harap Peringatan HUT ke-79 RI Membawa Dampak Perubahan bagi Mahulu

Selama ini, kata Belawan, proses pengelolaan keuangan di setiap kampung memang selalu mendapatkan pendampingan dan pengawasan.

Namun demikian, ternyata masih saja ditemukan kampung yang dalam proses pengelolaan keuangannya justru menyalahi aturan.

DPMK tentunya tidak bisa melakukan proses pencairan anggaran, selama permasalahan di kampung tersebut belum selesai.

“Karena pengelolaan keuangan di setiap kampung itu kan ada Perbup-nya (Peraturan Bupati). Sesuai Perbup, ketika terjadi cash on hand di kampung, maka itu seharusnya dikembalikan ke kas daerah atau ke kas kampung, setelah itu baru proses pengajuan bisa dilakukan,” jelasnya.

BACA JUGA:20 Anggota DPRD Mahulu Telah Dilantik, Bertugas Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Terkait banyaknya permasalahan pengelolaan keuangan kampung di Mahulu selama ini diakui oleh tim Gerbangmas yang memiliki kewenangan dalam pendampingan.


--

Wahyudi, anggota tim Gerbangmas Mahulu menyebutkan, permasalahan krusial yang sering terjadi selama ini yakni Penggunaan anggaran kampung yang tidak sesuai rencana.

Kemudian, keterlambatan penyampaian LPJ pada setiap tahapan penggunaan anggaran juga sering terjadi, meskipun hanya di beberapa kampung tertentu saja.

“Masing-masing kampung masalahnya beda-beda. Kadang dalam perencanaan kegiatan itu sudah diatur penggunaan anggarannya, tapi di lapangan justru digunakan ke yang lain. Nah, itu yang kadang jadi masalah. Karena memang penggunaan anggaran itu harus dikembalikan ke porsinya,” tuturnya.

BACA JUGA:KPU Mahulu Tetapkan 27.909 DPS untuk Pilkada 2024

Menurut Wahyudi, dari tiga kampung yang saat ini menjadi sorotan di Mahulu, masing-masing memiliki karakteristik permasalahannya sendiri. 

Namun yang pasti secara umum persoalannya terkait pengelolaan keuangan yang tidak jelas penggunaannya.

“Kasusnya sama. Tapi masing-masing beda cara pengelolaan keuangannya," ungkapnya.

"Kalau di Long Hurai saat ini sudah ditangani Tipikor, karena memang di sana ada pengaduan dari masyarakat. Sedangkan untuk Long Apari dan Long Lunuk Baru, masih proses pelimpahan ke inspektorat,” ujar Wahyudi.

Kategori :