Pemprov bersama DPRD Kaltim Sepakati KUPA dan PPAS Senilai Rp 22 Triliun di APBD 2024

Rabu 07-08-2024,19:02 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Tri Romadhani

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disepakati di dalam rapat paripurna DPRD Kaltim ke-22, pada Selasa (6/8/2024).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) beberapa waktu lalu menyampaikan rancangan KUPA dan PPAS itu, dan menjadi pembahasan intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim.

BACA JUGA : Menteri AHY Serahkan 12 Sertipikat Tanah Elektronik di Kota Bekasi

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan, terdapat kenaikan anggaran dari Rp 20 triliun menjadi Rp 22 triliun, hal ini menjadi substansi atas perubahan KUPA dan PPAS 2024 yang telah disepakati berdasarkan kondisi anggaran yang ada. 

“Dalam perubahan kali ini, tidak ada anggaran hibah, hanya ada anggaran pokok pikiran (Pokir) dan belanja langsung,” kata Hasanudin Mas’ud kepada Nomorsatukaltim.

BACA JUGA : Warga Kampung Long Lunuk Hibahkan Lahan 5 Hektare untuk SMK Negeri

Kendati demikian, penyesuaian harus dilakukan. Sebab, itu mencerminkan keterbatasan anggaran yang di miliki daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan, pada perubahan ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA : Membangun Kesadaran Keuangan Sejak Dini Bisa Dimulai dengan Mewarnai Celengan

Ia menekankan, pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan program-program itu secara efisien dan efektif. Termasuk terus memperhatikan keberlanjutannya.

“Perubahan APBD ini mencakup upaya pemerataan pendidikan, peningkatan kesehatan, pemulihan ekonomi, serta penyediaan fasilitas sosial dan umum,” ungkap Sri Wahyuni yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim dalam rapat tersebut.

Kategori :