Bikin Resah Warga Biatan dan Talisayan, Dua Pencuri Berhasil Diringkus

Selasa 06-08-2024,15:44 WIB
Reporter : Tri Romadhani
Editor : Tri Romadhani

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kurang lebih selama sebulan terakhir, warga Kecamatan Biatan dan Kecamatan Talisayan diresahkan dengan maraknya terjadi pencurian diwilayahnya.

Polsek Talisayan pun melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua orang tersangka.

Kapolsek Talisayan, Iptu Didik Sulistyo menjelaskan tersangka pertama berinisial HW (19), ditangkap pada Rabu 31 Juli 2024.

Sementara tersangka kedua, JH (44), ditangkap pada Kamis 1 Agustus 2024.

"Keduanya memang bukan satu komplotan. Namun sama-sama meresahkan masyarakat akibat perbuatannya," ungkap Iptu Didik, Selasa (6/8/2024).

BACA JUGA : Pemkab Paser Target Produk UMKM Tembus Minimarket, Pelaku Usaha Curhat Sulit Jual di Ritel Modern

Dari hasil penyelidikan, HW sudah beraksi sejak 2019 saat masih dibangku sekolah.

Aksinya berakhir pada Juli 2024 ketika ditangkap.

Adapun yang menjadi targetnya adalah kos-kosan atau rumah yang sedang kosong, masjid, hingga pedagang yang sedang lengah.

Ada beragam barang yang didapat HW dari aksinya tersebut. Seperti tabung gas, salak satu kresek, minuman gelas, rokok, ayam, kelapa, sandal, uang tunai, pakaian, solar hingga handphone.

BACA JUGA : Tingkatkah Fasilitas Pendukung, Dorong Potensi Daerah Berkembang

Total kerugian dari para korban mencapai Rp3 juta.

Sementara JH, sudah beraksi sejak Februari 2024 hingga Juli 2024. Adapun targetnya adalah rumah yang baru ditempati.

Barang jarahannya adalah uang tunai dan perhiasan. Dengan total kerugian korban mencapai Rp100 juta.

"HW melakukan aksinya di 14 TKP dan JH di 12 TKP. Lokasi tersebut tersebar di Kecamatan Biatan dan Talisayan," beber Didik.

Kategori :