SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kaltim Jarwoko menyampaikan, pada 2024 pelaksanaan kurikulum merdeka sudah diterapkan hampir di sebagian besar sekolah.
“Di tahun 2026 harapannya kurikulum merdeka ini bisa dilaksanakan secara merata,” kata Jarwoko saat dihubungi, pada Kamis 25 Juli 2024 pagi.
Adapun sekolah yang belum siap, ujar Jarwoko, akan diberi kesempatan dua tahun untuk relaksasi sembari persiapan menuju penerapan kurikulum tersebut.
BACA JUGA:Akmal Malik Akui Kelebihan Kurikulum Merdeka Belajar Meski Penerapannya Susah
Jarwoko menyebut, kurikulum merdeka telah menunjukkan hasil yang positif meski masih tahap awal pelaksanaan. Ia mengklaim, hampir 100 persen sekolah di Kaltim telah menerapkan kurikulum merdeka ini. Kendala ada para penerapan yakni mengubah pola belajar lama yang berpusat pada guru dan materi pelajaran.
“Jadi mengubah mindset ini sebenarnya yang memang menjadi pikiran kita. Sebagian masih memandang bahwa guru itu tugasnya menyampaikan materi pelajaran. Sehingga seolah-olah materi pelajaran itu lebih penting daripada manusianya.”
“Kadang-kadang murid tidak menguasai materi pelajaran, lalu gurunya marah. Sebenarnya kalau gurunya marah akibat murid tidak menguasai pelajaran. Artinya materi pelajaran lebih penting dari pada kemanusiaannya padahal hakikatnya tidak begitu,” tandasnya.
BACA JUGA:Kurikulum Merdeka Tidak Lagi Gunakan LKS di Sekolah
Maka dari itu, Jarwoko menegaskan, perlu dilakukan sosialisasi dan pelatihan bagi para guru dan pemangku kepentingan lainnya. Bagi Jarwoko, keberhasilan kurikulum merdeka harus memprioritaskan kebahagiaan peserta didik. Kemudian, sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan dan membahagiakan bagi siswa.
“Ketika mereka merasa bahagia, siswa akan lebih termotivasi untuk belajar dan mengembangkan diri. Saya berharap dengan kurikulum ini, pendidikan di Kaltim dan Indonesia dapat menghasilkan generasi yang sesuai dengan potensinya," harap Jarwoko.
Kurikulum Merdeka sendiri memiliki tujuan untuk mengembangkan potensi dan minat belajar siswa. Kurikulum tersebut dapat memberikan kebebasan kepada siswa dalam memilih minat belajar mereka, mengurangi beban akademik dan mendorong kreativitas guru.
Kurikulum Merdeka mempunyai lima prinsip yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Di antaranya:
BACA JUGA:14.475 Turis Asing Tercatat Kunjungi Kalimantan Timur sejak Awal Tahun
1. Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka dibuat dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian siswa. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan peserta didik yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan.
2. Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.