Masa Jabatan 98 Kepala Kampung di Berau Resmi Diperpanjang

Jumat 19-07-2024,07:48 WIB
Reporter : Sahruddin
Editor : Tri Romadhani

"Untuk itu, Kakam yang dilantik dengan periode masa jabatan 8 tahun, harus selesai 8 tahun juga, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,'' pungkasnya.

Kategori :