"Untuk itu, Kakam yang dilantik dengan periode masa jabatan 8 tahun, harus selesai 8 tahun juga, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,'' pungkasnya.
Masa Jabatan 98 Kepala Kampung di Berau Resmi Diperpanjang
Jumat 19-07-2024,07:48 WIB
Reporter : Sahruddin
Editor : Tri Romadhani
Kategori :
Terkait
Senin 17-02-2025,17:17 WIB
Rp61,9 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Kecamatan Segah, Dibagi Tiga Ruas
Senin 17-02-2025,10:01 WIB
Pulau Kakaban Resmi Dibuka Kembali untuk Wisatawan, Tapi Ada Aturannya
Minggu 16-02-2025,20:12 WIB
Guna Menekan Angka Inflasi di Berau, Atasi dengan Penerapan Smart Farming
Sabtu 15-02-2025,09:01 WIB
Ladang Cuan, Puluhan UMKM Ramaikan Maratua Run 2025
Jumat 14-02-2025,13:16 WIB
PT Berau Coal Hadirkan Senyum Kebahagiaan
Terpopuler
Selasa 18-02-2025,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim, 18 Februari 2025, Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang!
Senin 17-02-2025,20:47 WIB
Dua Oknum Guru Honorer di Samarinda Dipenjara karena Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya
Senin 17-02-2025,14:35 WIB
Laksanakan Inpres 1 Tahun 2025, Pemkab Kukar Pangkas Sejumlah Anggaran, Ini Rinciannya
Senin 17-02-2025,14:45 WIB
Audit Dishub Samarinda Masih Berlangsung, Wali Kota Beri Batas Satu Bulan Harus Selesai
Senin 17-02-2025,13:55 WIB
Seniman Lokal Samarinda “Bersuara” di Pameran Bertajuk “What’s Left in The City”
Terkini
Selasa 18-02-2025,11:00 WIB
Pertarungan Semakin Ketat, Perebutan Fantastic Four dan Semifinal DBL Samarinda 2025 Memanas
Selasa 18-02-2025,10:30 WIB
MBG di PPU Belum Dimulai, Ada 22 Dapur Umum dengan Anggaran Rp220 Miliar
Selasa 18-02-2025,10:00 WIB
Rocky Gerung Ikut Panaskan Aksi Mahasiswa 'Indonesia Gelap' di DPRD Kaltim
Selasa 18-02-2025,09:00 WIB
BPKP Kaltim Kawal Keberlanjutan Program MBG, Soroti 3 Potensi Risiko
Selasa 18-02-2025,08:00 WIB