BERAU, NOMORSATUKALTIM - Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Berau ditargetkan mulai beroperasi di tahun 2024 ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau, Nanang Bakran mengungkapkan, rencananya akan berlokasi di lantai dasar kantor DPMPTSP Berau di Jalan Murjani I, Kecamatan Tanjung Redeb.
"Untuk merealisasikannya, MPP Mini itu banyak hal yang perlu disiapkan. Berdasarkan kajian, Berau dinilai layak untuk membangun MPP. Tetapi, sebagai tahap awal, perlu direalisasikan MPP Mini terlebih dahulu," ungkapnya, Kamis (27/6/2024).
BACA JUGA : RSUD Talisayan Masih Kekurangan Dokter Spesialis, Dinkes Berau Ambil Langkah Serius
Dikatakannya, sementara MPP mini difungsikan untuk memenuhi pelayanan dasar dulu.
Selanjutnya, di tahun yang sama, perencanaan pembangunan gedung MPP akan dilaksanakan. Diakuinya, selama ini pelayanan publik terpencar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, padahal pelayanan tersebut saling berkaitan.
Hal itu dinilai cukup memberatkan masyarakat karena harus kesana kemari untuk mengurus sesuatu.
BACA JUGA : Soroti Pecandu Judi Online, Bupati Sri Juniarsih: Perlu Ada Pembinaan
“Jadi, rencananya ini ingin disatukan, agar lebih mudah,” bebernya.
Lanjut Nanang, MPP Mini akan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di instansi yang bersangkutan.
Sehingga, tidak perlu ada penambahan pegawai untuk melakukan pelayanan.
Terpisah, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Maulidiyah menjelaskan, sebelumnya MPP Mini akan menggunakan kantor Dinas Pariwisata yang saat ini sedang tahap pengerjaan.
“Setelah beberapa kali rapat, diambil lah kesimpulan untuk menggunakan lantai dasar kantor DPMPTSP sebagai lokasi MPP Mini dan untuk kegiatan kantor mereka akan dialihkan ke lantai dua,” jelasnya.
BACA JUGA : Pelaksanaan Pesta Budaya Meja Panjang Resmi Berakhir, Diharapkan Bawa Manfaat Ekonomi
Menurutnya, karena hanya MPP Mini, maka sektor-sektor pelayanan yang tergabung merupakan instansi setingkat di Pemkab Berau.
"Seperti pos pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga Dinas Pendidikan (Disdik)," tuturnya.
Kemudian, untuk sektor-sektor instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri Berau, Kantor Imigrasi serta pelayanan pengurusan SIM, masih menunggu bangunan baru.
“Setelah nanti kita dapat gedung baru, lahan dan bangunannya lebih representatif, baru semua kita boyong ke sana,” pungkasnya.