Bankaltimtara

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pendidikan S2 dan S3, Cek Syarat dan Jadwalnya

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pendidikan S2 dan S3, Cek Syarat dan Jadwalnya

Kemenag membuka bantuan pendidikan S2 Rp20 juta dan S3 Rp25 juta. Cek syarat, dokumen, dan jadwal pendaftaran 2026.-(Ilustrasi/ Dok. Kemenag)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi mahasiswa program magister (S2) dan doktor (S3) dalam negeri. 

Pendaftaran berlangsung pada 5–12 Oktober 2026, dengan bantuan sebesar Rp20 juta untuk mahasiswa S2 dan Rp25 juta bagi mahasiswa S3.

Program ini diselenggarakan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

Kepala Puspenma Setjen Kemenag, Ruchman Basori, mengatakan bantuan ini ditujukan bagi mahasiswa yang sedang menyelesaikan studi agar dapat menuntaskan pendidikan mereka.

BACA JUGA: Beasiswa Kideco Gemilang Buka Jalan Mahasiswa Paser Raih Prestasi

“Indonesia Emas 2045 harus didukung dengan ketersediaan SDM yang profesional, terampil, dan berpihak kepada mustadh'afin, salah satunya dengan kapasitas pendidikan S2 dan S3,” ujar Ruchman di Jakarta, dikutip Sabtu, 10 Oktober 2026.

Bantuan pendidikan Kemenag ini terbuka bagi sumber daya manusia di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan yang memenuhi persyaratan. 

Sasaran penerima antara lain dosen perguruan tinggi keagamaan dan Ma'had Aly, dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) di perguruan tinggi umum, guru madrasah dan sekolah keagamaan, tenaga kependidikan, ustaz atau kiai, serta pegawai Kemenag.

Besaran dan Penggunaan Bantuan Pendidikan

Bantuan Penyelesaian Pendidikan diberikan secara sekaligus (lump sum), dengan besaran sebagai berikut:

- Mahasiswa S2: Rp20 juta.

- Mahasiswa S3: Rp25 juta.

BACA JUGA: Kutim Amankan 20 Kuota Beasiswa Ikatan Dinas Kemenhub, DPRD: Jangan Hanya Sekolah Tertentu

Dana tersebut dapat digunakan untuk menunjang penyelesaian studi, seperti membayar uang kuliah tunggal (UKT) atau SPP, membeli buku, membayar biaya ujian, publikasi jurnal, serta menyelesaikan tesis atau disertasi.

Pembiayaan mencakup semester gasal dan genap tahun akademik 2026/2027.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: