Rutan Balikpapan Lakukan Sidak, Temukan Beberapa Barang Terlarang

Jumat 21-06-2024,20:45 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Tri Romadhani

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Rutan Balikpapan kembali melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kamar penghuni atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Jumat (21/06/2024).

Inspeksi kali ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan serta Kasubsi Pelayanan Tahanan, bersama dengan tim staf dan regu jaga.

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menegaskan bahwa pentingnya menjaga keamanan untuk memastikan bahwa Rutan Balikpapan tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para penghuni.

"Kami berkomitmen untuk memastikan setiap sudut rutan bebas dari barang terlarang dan potensi gangguan keamanan lainnya," ujar Agus Salim saat dikonfirmasi pada Jumat (21/6/2024) malam.

BACA JUGA : PPDB SD dan SMP di Balikpapan Dimulai 26 Juni 2024, Penting Pahami Informasi Ini Sebelum Mendaftar

Ia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dengan ketat namun tetap menghormati hak-hak warga binaan.

"Kegiatan razia ini dilaksanakan rutin tiga kali seminggu, menyesuaikan dengan jadwal kunjungan," tegas Agus.

 

 

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mencegah peredaran narkotika, alat komunikasi ilegal, dan barang terlarang lainnya yang dapat mengancam keamanan di dalam Rutan Balikpapan.

Agus memastikan, tidak ditemukan narkotika atau alat komunikasi ilegal dalam razia tersebut.

"Namun, petugas kami masih menemukan barang terlarang seperti sendok-garpu dan pemanas yang memiliki unsur logam," ungkap Agus.

BACA JUGA : Jemput Bola, Pemprov Kaltim Gandeng Investor Tiongkok Berinvestasi Rp 450 Miliar

Benda-benda tersebut, lanjutnya, masuk ke rutan melalui makanan titipan dari keluarga untuk warga binaan.

Kategori :