Perolehan Pajak Daerah Balikpapan Surplus Rp 64 Miliar

Senin 30-12-2019,22:10 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Haemusri Umar. (Ferry Cahyanti/Disway Kaltim) Balikpapan, DiswayKaltim.com – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan mencatat realisasi perolehan pajak telah melebihi target. Tahun ini, BPPRD mendapat tugas menghimpun Rp 501 miliar. Kenyataannya, sampai pertengahan Desember sudah terhimpun Rp 565 miliar. Pelaksana Tugas (Plt) BPPRD Balikpapan Haemusri Umar menjelaskan, jumlah tersebut dari 11 pajak yang dihimpun pemerintah. Ia merinci, perolehan dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mengalami kenaikan paling tinggi. Dari target Rp 95 miliar, mampu terealisasi sebesar Rp 128 miliar. Kemudian hotel menyetor Rp 46 miliar. Sedikit melampaui target Rp 41 miliar. Sedangkan restoran menyumbang Rp 103 miliar dari target Rp 89 miliar. Dari angka-angka itu, diketahui pendapatan pajak daerah pada tahun ini telah mencapai 112,67 persen.  “Surplus Rp 65 miliar berdasarkan data 26 Desember 2019. Dan masih menunggu data sampai tutup buku 31 Desember 2019,” ungkap Haemusri Umar. Kenaikan setoran pajak, kata Haemusri, sebagai reaksi pelaku usaha terhadap penetapan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur. “Balikpapan sebagai kota penyangga terkena dampak positifnya. Saat ini sudah banyak agenda kegiatan, baik dari pemerintah maupun swasta yang berlangsung di kota ini,” ujarnya. Akibat kenaikan ini, pemerintah menaikkan target perolehan pajak tahun depan. Namun kenaikan itu masih di bawah realisasi pencapaian 2019. “Target pajak daerah tahun depan sebesar Rp 515 miliar. Ada kenaikan Rp 14 miliar,” kata Haemusri. Dia menambahkan, upaya-upaya perolehan pajak daerah terus dilakukan. Hingga esok masih ada beberapa penerimaan sektor pajak seperti pajak hiburan, parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB). “Kami yakin perolehan pajak akan mampu memenuhi target bahkan melebih target,” pungkasnya. (fey/eny)   Sebagai informasi, melalui data BPPRD Balikpapan per 26 Desember 2019  perolehan 11 pajak daerah tersebut telah berhasil menghimpun:

  1. Pajak Hotel dengan realisasi Rp 46 miliar dari target Rp 41,9 miliar
  2. Pajak Restoran realisasi Rp 103 miliar dengan target Rp 89 miliar
  3. Pajak Hiburan realisasi Rp 25 miliar dari target Rp 24 miliar
  4. Pajak Reklame realisasi Rp 9,6 miliar dari target Rp 9 miliar
  5. Pajak Penerangan Jalan realisasi Rp 122 miliar dengan target Rp 119 miliar
  6. Pajak Parkir Rp 19,6 miliar dengan target Rp 17,5 miliar
  7. Pajak air tanah realisasi Rp 2,6 miliar dengan target Rp 2,5 miliar
  8. Pajak Sarang burung walet realisasi Rp 57 juta target Rp 50 juta
  9. Pajak Mineral Bukan logam dan Batuan dengan realisasi Rp 4,58 miliar targetnya Rp 4,5 miliar
  10. Pajak Bumi Bangunan dan Pedesaan dan Perkotaan dengan realisasi Rp 102 miliar target Rp 99 miliar
  11. Pajak BPHTB realisasi Rp 128,8 miliar dengan target Rp 95 miliar
Tags :
Kategori :

Terkait