Hetifah Sjaifudian. (Michael/DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Ujin Nasional (UN) dipastikan berubah formatnya. Diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter. Dianggap menyesuaikan dengan sistem pendidikan nasional. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan sistem penilaian tersebut masih dianggap perlu. “Sedikit stres itu baik, asal jangan sampai di level tidak sehat seperti yang kita lihat selama ini, dimana anak-anak hanya berfokus ke ujian nasional sehingga melupakan pelajaran dan kegiatan lainnya,” katanya kepada Disway Kaltim, Minggu (29/12/2019). Memang pelaksaan UN harus ada yang diperbaiki. Peserta didik hanya terfokus pada hafalan. Dia menjelaskan konsep asesmen kompetensi dilakukan secara berkala. Hanya saja, ada beberapa perbedaan dengan pelaksanaan UN sebelumnya. Pertama, penilaian kompetensi tidak dilakukan di akhir jenjang. Tapi di tengah seperti kelas dua SMP atau kelas dua SMA. Kedua, soal akan mengutamakan skill literasi dan numerasi. Terakhir, UN tidak akan dijadikan indikator siswa. Tapi indikator sistem pendidikan secara keseluruhan. Sehingga tenaga pengajar bisa mengevaluasi dan menilai kekurangan siswa. Penentuan kelulusan pun dari diserahkan ke sekolah. Jika guru dan sekolah menganggap seorang siswa tidak memenuhi kompetensi yang diujikan, mereka berhak tidak meluluskan. “Berarti siswa tersebut masih butuh binaan mungkin setahun lagi. Bukan juga untuk menyalahkan, namun mindsetnya adalah untuk memberdayakan mereka yang kurang dengan berbagai program yang sesuai dari Kemendikbud,” imbuhnya. Sebelumnya sudah ada penerapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Diterapkan 2014 lalu. Kemudian 2015 mengikutsertakan sebanyak 556 sekolah. Politisi partai Golkar ini membeber UNBK 2018-2019 banyak kecurangan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri pada 2019 menerima 202 pengaduan kecurangan UN. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 126 kasus terverifikasi sebagai kecurangan. Sisanya sebanyak 76 kasus dikategorikan bukan pelanggaran. Dari data tersebut, tiga wilayah dengan pengaduan kecurangan UN tertinggi. Pertama Jawa Timur sebanyak 21 kasus, disusul Kalimantan Selatan 18 kasus dan Bali 15 kasus,” bebernya. (mic/boy)
Format UN Berubah, Kelulusan Ditentukan Sekolah
Minggu 29-12-2019,21:37 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,09:52 WIB
Breaking News! Gempa M7,7 Sulut Picu Tsunami, Kutim dan Berau Masuk Status Waspada BMKG
Senin 08-06-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 8 Juni 2026, Cek di Sini!
Senin 08-06-2026,08:31 WIB
Bripka Dedy Terduga 'Sniper' Jaringan Narkoba Gang Langgar Samarinda Resmi Dipecat
Senin 08-06-2026,10:29 WIB
DPU Akui Pemancangan RS Sayang Ibu Pengaruhi Jembatan Warga di Baru Ulu
Senin 08-06-2026,07:00 WIB
Kloter Pertama Haji Tiba di Balikpapan, Jamaah Bawa Cerita dan 'Unta' Khas Tanah Suci
Terkini
Senin 08-06-2026,22:45 WIB
DPRD Balikpapan Buka Wacana Bentuk Satgas Pengawasan Solar Usai Sidak SPBU
Senin 08-06-2026,22:17 WIB
Kasus Kekerasan Seksual Berulang, Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Sistem Pengawasan
Senin 08-06-2026,21:39 WIB
Terkait Honorer dan PPPK, Mendagri: Jangan Rekrut Pegawai Baru dan Jangan Berhentikan yang Sudah Ada
Senin 08-06-2026,21:05 WIB
Direkrut Jadi Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong Diberi Keleluasaan Pilih Pemain
Senin 08-06-2026,20:39 WIB