Rektor Uniba Tolak Kenaikan Dana Parpol

Minggu 29-12-2019,20:59 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Rektor Uniba Piatur Pangaribuan. (ist) === Balikpapan, Disway Kaltim - Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) Piatur Pangaribuan angkat bicara terkait adanya usulan kenaikan dana bantuan keuangan (bankeu) partai politik (parpol) yang diwacanakan sejumlah elite parpol. Piatur menegaskan keberpihakannya. Secara gamblang, dirinya menolak usulan tersebut. "Bukan hanya atas nama akademisi, tapi juga atas nama rektor. Rektor Uniba," tegasnya kepada Disway Kaltim, Minggu (29/12). Menurutnya, sama seperti yang disampaikan organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Balikpapan dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Balikpapan, tak ada urgensi terhadap usulan kenaikan dana bankeu parpol. Di sisi lain, Piatur juga menyoroti peran parpol selama ini. Menurutnya, parpol tak memberi kontribusi nyata bagi masyarakat. "Bahkan kalau perlu partai dihapuskan saja. Karena tidak ada manfaat bagi masyarakat. Karena system atau aturan negara saja mengharuskan ada partai. Seandainya tidak diatur, seharusnya ditiadakan saja parpol itu," tegasnya. Pun bila kenaikan dana parpol terealisasi, Piatur menilai tak akan ada manfaatnya bagi masyarakat. "Tidak ada manfaatnya bagi masyarakat juga. Kemarin PAD (pendapatan asli daerah) Balikpapan hancur-hancuran. Siapa yang bekerja keras? Apakah pemerintah? Apakah DPRD? Bukan. Tapi rakyat, melalui pajaknya dan lain sebagainya," ungkapnya. Piatur berharap, usulan itu tak disepakati dan tidak direalisasikan. "Karena itu uang rakyat. Jadi jangan seenaknya lah," pungkasnya. Dana bankeu parpol di Balikpapan diusulkan naik. Dari Rp 4.108 per suara sah berdasarkan surat keputusan wali kota Balikpapan, menjadi Rp 7 ribu per suara sah. Sementara dalam aturan yang berlaku, besaran dana parpol skala kota/kabupaten Rp 1.500 per suara sah. Terkait usulan kenaikan itu, adalah Ketua Harian DPD Partai Golkar Balikpapan Kashariyanto yang mewacanakan. Serta telah disetujui empat partai. Yaitu PDIP, PKS, Demokrat dan PPP. (sah/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait