
"Kita harus menyerap aspirasi masyarakat dan media, insya Allah akan disampaikan kepada Presiden dan para menteri saat kunjungan nanti," ujar Rahmad.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menegaskan bahwa jika revisi ini tidak berpihak pada publik, pihaknya mengajak untuk menolak bersama-sama.
BACA JUGA: Deforestasi Hutan Kaltim Picu Konflik Manusia - Satwa Liar, Mau Sampai Kapan?
Budiono, yang juga Wakil Ketua DPRD Balikpapan pun turut mengapresiasi langkah para jurnalis yang menyuarakan aspirasinya terkait kebebasan pers.
Adapun komunitas pers di Balikpapan dalam aksi unjuk rasa ini menyerukan tiga tuntutan utama, yakni:
- Menolak pembahasan RUU Penyiaran karena cacat prosedur dan merugikan publik.
- Mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Penyiaran yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.
- Meminta DPR untuk melibatkan partisipasi publik dan berpedoman pada UU Pers dalam pembuatan regulasi tentang pers.