Muin menekankan agar proses perekrutan yang dilakukan betul-betul objektif, sehingga menghasilkan tenaga pengawas yang bisa diberikan kepercayaan selama menjalankan tugasnya.
"Karena proses perekrutan pengawas kelurahan itu menjadi kewenangan panwascam. Kita harapkan orang-orang yang dipilih itu merupakan orang yang bisa diberikan kepercayaan," tegasnya.
BACA JUGA : Tiga Bacagub Kaltim Dapat Surat Tugas dari DPP PAN, Ternyata Ini Penyebabnya
Lebih lanjut, Muin mengatakan bahwa, dalam proses pengawasan tahapan Pilkada tentunya diperlukan sinergi dan koordinasi yang baik.
Mulai dari pengawas di tingkat kelurahan sampai di tingkat provinsi.
Kemudian diperlukan juga peran serta dari seluruh elemen masyarakat.
Seperti melaporkan kepada pihak pengawas jika menemukan adanya praktik pelanggaran Pemilu.
"Berhasil dan tidak pelaksanaan Pemilu tergantung bagaimana proses pengawasan itu. Tentu ini tidak terlepas dari sinergi dan koordinasi yang baik antara seluruh penyelenggara. Mulai dari tingkat kelurahan sampai di tingkat provinsi," terangnya.
Kegiatan tersebut dihadiri anggota Bawaslu Kaltim, anggota KPU Kota Samarinda, Ketua Kesbangpol Samarinda, TNI-POLRI serta beberapa pihak terkait lainnya.