SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Berau kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur.
Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Agus Priyono kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, di Auditorium Nusantara Gedung BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Jumat (3/5/2024)
Pemerintah Kabupaten Berau kembali mempertahankan capaian opini WTP yang kesebelas dan yang ketujuh kali berturut-turut dipertahankan sejak tahun 2017.
Selain Berau, laporan hasil pemeriksaan juga diserahkan kepada bupati dan wali kota serta Ketua DPRD se Kalimantan Timur.
BACA JUGA : Tak Lapor Harta Kekayaan, Calon Terpilih Anggota DPRD Paser Terancam Tidak Dilantik
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Agus Priyono, menyampaikan penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilaksanakan tepat waktu sebelum 60 hari dari laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan.
BPK Kaltim menyampaikan terima kasih berkat dukungan kepala daerah dan ketua DPRD sehingga bisa menyelesaikan tepat waktu.
Agus juga menyampaikan, BPK telah memberikan beberapa catatan kepada pemerintah daerah untuk dapat ditindaklanjuti dan tertuang didalam laporan hasil pemeriksaan.
Ia berharap ini menjadi perhatian bersama.
“Terima kasih kami sampaikan atas dukungan bersama dalam proses pemeriksaan yang dilaksanakan,” ungkapnya.
Bupati Sri Juniarsih Mas, usai menerima langsung laporan hasil pemeriksaan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat didaerah yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya.
Bekerja dengan keras, bekerjasama dan bekerja tuntas, sehingga opini WTP ini dapat dipertahankan.
BACA JUGA : Tenaga Kerja Lokal Berau Isi 80 Persen Formasi di Perusahaan