Menurutnya, personel Polri juga perlu memberikan perhatian khusus terhadap aksi unjuk rasa di sekitar Gedung MK.
"Kami membagi mereka pada beberapa sektor antara lain sektor Mahkamah Konstitusi, sektor Bawaslu RI dan sektor Monumen Nasional," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dilansir dari Antara, Minggu (21/4/2024).
BACA JUGA: Sudah Ambil Formulir Pendaftaran, Tiga Kader Partai Golkar Ini Bakal Maju Pada Pilkada Samarinda
Ade Ary mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan pendapat di muka umum, harap dipatuhi," pesannya.
Selain itu, seluruh personel yang terlibat pengamanan diinstruksikan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, humanis serta melaksanakan tugas sesuai prosedur.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, dan persatuan bangsa.