Surat edaran Disdik Samarinda. (ist) Samarinda, DiswayKaltim.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda mengeluarkan edaran. Isinya tentang aturan penjemputan siswa SD dan SMP di sekolah. Ya, penjemput siswa harus melampirkan identitas kepada pihak sekolah. Penegasan itu tertuang melalui edaran Disdik nomor 339/9025/100.01 perihal penjemputan peserta didik. Dibuat 12 Desember lalu. Ditujukan kepada seluruh kepala TK, SKB, SD/MI dan SMP/MTS. Baik negeri maupun swasta. Ada tujuh poin penting dalam edaran itu. Diantaranya wali kelas wajib mendata penjemput siswa dengan melampirkan foto copy identitas diri disertai foto. Kemudian wali kelas membuat jadwal penjemputan dan ektrakulikuler agar orang tua tahu aktivitas anak. Kepala Disdik Samarinda Asli Nuryadin menyebut seperempat dari 110 ribu pelajar di Samarinda adalah anak usia dini. Sehingga pihak sekolah dan orang tua perlu meningkatkan kemanan di sekolah. "Bentuk kewaspadaan kita bersama, karena tanggung jawab keamanan di sekolah itu termasuk masyarakat dan orang tua," kata Asli saat ditemui di ruangannya, Kamis (19/12/2019). Isi dari surat edaran itu salah satunya adalah pendataan indentitas penjemput oleh pihak sekolah. Mulai dari nama, alamat, nomor handphone, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan status hubungan keluarga dengan siswa. Asli mengimbau orang tua bisa menjemput langsung anak-anaknya di sekolah. "Kalau menyuruh orang lain, yang penting pihak sekolah tahu, ada identitas," tutupnya. (krv/boy)
Catat !! Penjemput Siswa di Sekolah Wajib Terdata, Disdik Keluarkan Surat Edaran
Kamis 19-12-2019,20:28 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,15:32 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Kutim Lesu, Pengamat Ingatkan Jangan Bergantung SDA
Rabu 18-03-2026,12:59 WIB
Momentum Mudik Lebaran 2026, Extra Flight di Bandara SAMS Sepinggan Habis Terjual
Rabu 18-03-2026,14:38 WIB
Penukaran Uang Berakhir, BRI Bontang Salurkan Uang Rp 2,6 Miliar
Rabu 18-03-2026,17:55 WIB
Selain Mendata Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Polres Kukar juga Buka Penitipan Kendaraan
Rabu 18-03-2026,12:18 WIB
Dua Hal Ini jadi Atensi Pengamanan Polda Kaltim: Rumah Kosong dan Tempat Ramai
Terkini
Kamis 19-03-2026,09:04 WIB
Daya Beli Konsumen Turun, Pengusaha Kuliner di Balikpapan Keluhkan Penurunan Omzet
Kamis 19-03-2026,08:00 WIB
Kasatlantas Polres Bontang Izinkan Konvoi Takbiran, Asal Tertib dan Pakai Helm
Kamis 19-03-2026,07:00 WIB
Pemkab PPU Larang Keras ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Kamis 19-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 19 Maret 2026, Waspada Hujan Petir!
Rabu 18-03-2026,22:56 WIB