Bupati Lantik 20 Kakam Terpilih

Kamis 19-12-2019,16:05 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Bupati Muharram saat pengambilan sumpah jabatan terhadap Kakam terpilih. Tanjung Redeb, Disway – Setelah melalui proses panjang, ragkaian Pemilihan kepala kampung serentak tahun 2019 untuk periode jabatan 2019-2025, diakhiri dengan pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Berau Muharram, di Gedung Graha Pemuda Tanjung Redeb, Rabu (18/12) kemarin. Sebanyak 20 kepala kampung terpilih diambil sumpah jabatan, yakni Kampung Cepuak di Kecamatan Talisayan, Kampung Pandan Sari, Bukit Makmur, Punan Malinau, Punan Segah, dan Siduung Indah di Kecamatan Segah. Kampung Pulau Besing dan Sambakungan di Kecamatan Gunung Tabur, Kampung Suaran dan Kampung Inaran di Kecamatan Sambaliung. Kampung Pegat Batumbuk dan Kampung Tanjung Batu di Kecamatan Pulau Derawan. Kampung Buyung-Buyung dan Kampung Semurut di Kecamatan Tabalar, Kampung Bidukbiduk dan Kampung Teluk Sumbang di Kecamatan Bidukbiduk. Kampung Balikukup dan Kampung Lubang Kelatak di Kecamatan Batu Putih. Kampung Biatan Baru Kecamatan Biatan, serta Kampung Long Sului di Kecamatan Kelay. Usai sumpah jabatan bagi para kepala kampung terpilih, Muharram menyampaikan pesan bahwasannya kepala kampung harus bekerja secara profesional dalam menjaga kauangan dan pembangunan kampung. Bagi sejumlah pejabat baru, Dia meminta dalam beberapa bulan kedepan harus mempelajari sejumlah aturan yang telah ditetapkan. Sehingga pemerintahan kampung berjalan sesuai dengan rambu-rambu yang ada. “Banyak aturan yang telah diberikan, seperti UU Desa, Permendagri dan Perbup. Ini harus diikuti semua sehingga pemerintahan berjalan lancar,” ujarnya. Muharram juga menegaskan, kepala kampung dipilih sesuai dengan keinginan masyarakat sehingga tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan adalah memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya, bukan justru menyejahterakan diri sendiri dan keluarganya. Apalagi, sebagai seorang kepala kampung, banyak tugas yang harus dilakukan terutama mengutamakan kepentingan masyarakat luas, dan mengesampingkan kepentingan pribadi. “Dengan diambil sumpahnya, secara sah kepala kampung terpilih sudah punya kewenangan yang sangat besar dalam menjalankan pembangunan di kampung. Harus didukung dengan niat tulus dan ikhlas untuk memajukan kampung,” tegasnya. Pemerintah kampung kini telah terbantu dalam menjalankan pembangunan semenjak ada alokasi dana kampung (ADK) yang sangat besar. Diharapkan pengelolaan ADK ini dapat dilaksanakan dengan transparan dan sesuai peruntukannya. Serta target dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. “Kepala kampung jangan berhenti belajar, harus bisa melakukan inovasi terus. Dengan dukungan anggaran besar tentu program pembangun harus berjalan dengan baik juga,” tutupnya.(*/zuh/app)

Tags :
Kategori :

Terkait