Ditabrak Lagi, Kadishub Kehabisan Akal

Kamis 19-12-2019,15:42 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Portal Bujangga ditabrak truk untuk kesekian kalinya.(AGUS) Tanjung Redeb, Disway – Portal pembatas tonase dan dimensi kendaraan di Jembatan Bujangga, kembali rusak akibat diseruduk truk pengangkut bibit kakao (cokelat) dengan Nomor Polisi (Nopol) KT 8603 BN, sekitar pukul 00.30 Wita, Rabu (18/12). Selain itu, cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang disimpan di atas kabin truk, tumpah ke jalan usai menabrak portal. Tumpahan solar itu, menyebabkan pengendara motor terjatuh akibat jalan menjadi licin saat dilintasi. Mengantisipasi bertambahnya jumlah pengendara yang terjatuh, Polsek Tanjung Redeb berkoordinasi dengan pemadam kebakaran (Damkar), untuk membersihkan tumpahan solar. Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kapolsek Tanjung Redeb, Iptu Rahmad membenarkan kejadian tersebut, setelah mendapatkan laporan warga yang melihat truk menabrak portal Bujangga. Setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian melihat posisi truk sudah berubah arah dan diduga akan melarikan diri. Akhirnya, sopir diamankan ke Mapolsek Tanjung Redeb, guna dimintai keterangan. “Alasan sopir, putar balik untuk mencari lokasi parkir,” katanya kepada Disway Berau, kemarin. Lanjutnya, pihaknya juga tidak menemukan indikasi sopir menggunakan narkoba, maupun mengonsumsi minuman keras (Miras). Dan diduga dalam keadaan ngantuk saat mengemudi, sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. “Kemungkinan besar seperti itu kejadiannya. Kalau alasannya tidak melihat mustahil, karena ukuran portal berukuran besar,” terangnya. Polisi berpangkat dua balok ini, menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, sebagai instansi yang memiliki kewenangan. “Kami hanya mengamankan sementara. Selanjutnya penyelesaian antara Dishub dan sopir,” tandasnya. Kepala Dishub Berau, Abdurrahman yang mendengar kabar tersebut hanya bisa geleng-geleng kepala. Dirinya kehabisan akal, agar kejadian ditabraknya portal Jembatan Bujangga, tidak terulang kembali. Selain merubah ukuran portal lebih besar, pihaknya telah memasang rambu hingga lampu rotari, sebagai tanda larangan pengendara bertonase dan berdimensi besar melintasi kawasan jembatan. “Enggak tahu mau ngomong apa lagi. Portal sebesar itu saja masih ditabrak,” ucapnya. Abdurrahman menegaskan, sopir harus bertanggung jawab dengan mengganti kerugian kerusakan portal yang dilakukan. Dia mengungkapkan, untuk pengadaan portal Bujangga menghabiskan biaya sekira Rp 80 juta. “Perhitungan ganti rugi masih proses bidang Sapras. Kalau tidak bisa mengganti, truknya kami sita,” tegasnya. Sementara, sopir truk, Andi Edi Sanjaya, warga RT 02 Lalange, Desa Labessi, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku, tidak melihat dan mengetahui adanya portal pembatas tonase dan dimensi kendaraan di Jembatan Bujangga. Pasalnya, dirinya baru pertama kali tiba di Berau untuk mengantarkan bibit kakao dari Pulau Sulawesi ke Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung. “Kemungkinan saya kelelahan dan mengantuk, sehingga tidak melihat ada portal di depan. Saya mengetahui ada pembatas jalan, setelah terjadi benturan keras,” akunya. “Saya sudah bertemu pihak perhubungan dan siap bertanggung jawab,” tambahnya.(*/jun/app)

Tags :
Kategori :

Terkait