Akmal Malik Bacakan LKPJ di Rapat Paripurna, Anggota Dewan Tidak Ada yang Interupsi

Kamis 28-03-2024,20:56 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Baharunsyah

 

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menyoroti berbagai sektor yang menjadi fokus pembangunan di Bumi etam. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

 

 

Pernyataa itu ia katakan saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023, di Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Kamis (28/3/2024).

 

 

Akmal Malik menjelaskan bahwa, LKPJ Gubernur tahun 2023 disusun berdasarkan kinerja pelaksanaan APBD Tahun 2023. Disamping itu berpedoman kepada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) perubahan Provinsi Kaltim Tahun 2023 yang merupakan pelaksanaan tahun terakhir dari RPJMD Kaltim tahun 2019-2023.

BACA JUGA:Bincang Santai Jurnalis Bareng Pj Gubernur Kaltim, Bahas Agenda Ketahanan Pangan

 

 

Ia juga menyampaikan rangkuman dari berbagai kegiatan dan pencapaian yang dilakukan oleh Pemprov selama tahun 2023. Termasuk juga penjelasan rinci tentang upaya-upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan memajukan pembangunan daerah serta informasi terkait pendapatan dan belanja daerah pelaksanaan APBD TA 2023.

 

 

"Secara umum, hampir 95 persen itu tercapai, Bahkan di atas rata rata. Ini kinerja yang sangat bagus. Beberapa yang belum tercapai akan menjadi perhatian untuk di evaluasi," ungkap Akmal Malik.

 

 

Dirjen Otda Kemendagri RI ini juga memberikan gambaran mengenai tantangan dan hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan program-program tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim untuk terus bekerja keras demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.

 

 

"Tidak ada yang sempurna, tapi ini adalah kerja bersama yang bagus dan kita terus melakukan perbaikan dan evaluasi, agar lebih optimal," ujarnya.

 

 

Ke depannya, kata Akmal Malik, diharapkan kolaborasi antara pemerintah dan legislatif terus terjalin untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kaltim.

 

 

Secara teknis LKPJ berpedoman kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sekaligus memuat tindak lanjut rekomendasi dari DPRD Kaltim atas LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022.

BACA JUGA:Tak Boleh Dicicil, Menaker Minta Gubernur Pastikan THR untuk Buruh Dibayar sesuai Regulasi

 

 

Menurut Akmal Malik, visi tersebut mengandung makna bahwa Pemprov Kaltim memiliki tekad komitmen dan keberanian mengatur dan mengelola Sumber Daya Alamnya,  untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang mandiri berdaya saing dan sejahtera.

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun, Sigit Wibowo Seno Aji dan Sekretaris Dewan DPRD Kaltim Dra Hj Norhayati US dihadiri sebanyak 16 anggota dewan.

 

 

Kategori :