IKN harus memperhatikan keberadaan wilayah kehidupan masyarakat adat agar berjalan seimbang dan berkelanjutan, tidak meninggalkan kearifan lokal, budaya dan adat istiadat.
"Sumber daya manusia (SDM) warga lokal diberdayakan, baik sektor pendidikan, kebudayaan maupun keterampilan," demikian Eko Supriyadi.