Berencana Rotasi Pejabat Pemprov Kaltim, Akmal Malik: Saya Punya Kewenangan

Senin 18-03-2024,08:00 WIB
Editor : Hariyadi

Selain soal rotasi pejabat, Akmal juga menjawab pertanyaan wartawan seputar masih ada OPD yang memiliki rapor merah dalam realisasi serapan anggaran. 

Akmal menegaskan, untuk OPD yang masih berlabel merah itu, dirinya masih akan terus melakukan pembinaan.

“Kita bimbing dulu. Saya tiap waktu kan datang (ke OPD). Jangan OPD merasa saya mau menakut-nakuti ya. Itu membantu agar anda berlari lebih kencang. Saya hanya ingin memastikan, anda yang merencanakan dulu, maka ada konsekuensi untuk melaksanakan,” tandasnya.

BACA JUGA: Ramadan di Tahanan, Polresta Balikpapan Gelar Buka Puasa Bersama Penghuni Rutan

Akmal juga menjelaskan sebagai Penjabat Gubernur Kaltim, dirinya tidak terlibat dalam penganggaran tahun 2024. Sebab ia baru dilantik pada 2 Oktober 2023, ketika perencanaan dan penyusunan anggaran sudah selesai. Dan ia baru berkantor di Samarinda pada 4 Oktober 2024.

“Tugas kita melaksanakan apa yang sudah direncanakan dan mari kita bangun akuntabilitas sebaik-baiknya. Untuk itu saya mohon teman-teman media untuk mengawal apa yang sudah direncanakan dan dianggarkan, agar sepenuhnya tepat sasaran kepada masyarakat,” tambah Akmal.

“Mari bersinergi, karena ada tanggung jawab dan harapan besar dari masyarakat kepada kita,” tutup Akmal. 

Kategori :