Ciptakan Suasana Tenang Selama Ramadan Personil Polresta Samarinda Tertibkan Aktivitas Balapan Liar

Jumat 15-03-2024,15:45 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Tri Romadhani

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Personil gabungan Polresta Samarinda membubarkan aktivitas balapan liar yang sering mengganggu masyarakat di Jalan Nuri, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kamis (14/3/2024) malam.

Diketahui, aktivitas balasan liar di Kota Samarinda sering terjadi di beberapa ruas jalan. Padahal Polisi sering kali melakukan razia pada malam hari.

Namun pelaku balapan liar tersebut tidak pernah jera.

 

BACA JUGA : Polisi Ungkap 62 Kasus Narkotika di Balikpapan, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

 

Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muhammad Rizal M. Zain menjelaskan, bahwa penertiban aktivitas balapan liar tersebut bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum selama bulan Ramadan.

Sehingga suasana di bulan suci Ramadan dapat lebih berkah, serta terciptanya suasana yang nyaman dan kondusif.

Dengan melaksanakan patroli atau penertiban itu, berharap dapat mencegah terjadinya tindakan 4C (Curas, Curat, Curanmor, dan Curas) serta berbagai kejahatan jalanan lainnya.

 

BACA JUGA : Razia Helm Proyek dan Kendaraan Angkutan Ilegal, Puluhan Pelanggar Terjaring

BACA JUGA : Selama Bulan Ramadan Masyarakat Samarinda Diimbau Tidak Melaksanakan Sahur On the Road

 

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak kriminalitas, khususnya balap liar, yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Iptu  Muhammad Rizal M. Zain kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Dari kegiatan tersebut, sebanyak enam unit kendaraan roda dua yang terlibat dalam aktivitas balapan liar berhasil diamankan Polisi.

Kategori :