Sambangi Kantor DPRD PPU, Keluarga Korban Pembunuhan Desak Revisi UU Perlindungan Anak

Rabu 13-03-2024,18:55 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Baharunsyah

Hal tersebut didasari atas  pertimbangan akibat tindakan kejahatan pelaku, serta sebagai acuan vonis tidak hanya didasarkan pada umur tersebut. 

“Dilampirkan dalam berita acara ini, melalui Putusan Pengadilan Negeri Penajam Nomor 03/pidsus/anak/2024/PN.Penajam,” pungkas Wakidi.

 

Kategori :