Masuk Kategori Rentan, Sering Muncul di Talisayan

Selasa 17-12-2019,14:13 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Menyandang predikat ikan terbesar di dunia, ternyata tidak membuat hiu paus ditakuti manusia. Satwa bernama latin Rhincodon typus, ini termasuk hiu jinak. Keramahannya ini menjadikan hiu paus, sebagai daya tarik wisata di Talisayan. HENDRA IRAWAN, Tanjung Redeb BAGI yang belum tahu, Hiu Paus merupakan spesies jenis ikan terbesar saat ini. Meskipun bertubuh besar, satwa ini tidak ganas layaknya hiu putih. Makanannya plankton, maupun ikan-ikan kecil. Panjang tubuhnya Hiu Paus bisa mencapai 12 meter. Sementara usianya bisa mencapai 60 tahun, bahkan 100 tahun. Hiu ini mengembara di laut tropis dan beriklim hangat. Meskipun hidup menjelajah di tengah samudera luas, untuk menemui ikan fenomenal itu tidak perlu ikut berpetualang. Pasalnya, ikan ini bisa ditemui di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Papua, Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan. Untuk wilayah di Kalimantan Timur, Kecamatan Talisayan menjadi tempat yang nyaman bagi hiu paus. Hal itu dibuktikan dengan keberadaannya hampir setiap pagi terlihat berada di sekitar alat tangkap bagan milik nelayan. “Hiu Paus di Perairan Talisayan muncul sepanjang tahun. Berbeda dengan yang ada di sekitar Pulau Derawan hanya terlihat pada masa-masa tertentu,” ungkap kepala Seksi konservasi Wilayah (SKW) I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dheny Mardiono. Perairan Berau menyediakan tempat hidup yang nyaman dengan makanan yang cukup bagi Hiu Paus. Bahkan keberadaan satwa dilindungi ini juga dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk menarik wisatawan dalam negeri maupun mancanegara. Keberadaannya yang mudah dijangkau menjadikannya salah satu objek wisata unggulan Pemkab Berau, bersama dengan Pulau Derawan dan Maratua. Tak jarang ketika berada di Bandara Kalimarau, Tanjung Redeb, beraneka macam gambar maupun foto hiu paus terlihat di Bandara Kalimarau. Hal itu dilakukan sebagai bentuk promosi kekayaan wisata Berau. “Kalau Kampung Talisayan Hiu paus sudah dijadikan maskot untuk menarik wisatawan datang,” jelasnya. Terlepas dari ukurannya, Hiu Paus diketahui tidak berbahaya bagi manusia. Kadang-kadang, hewan laut itu membiarkan para penyelam menungganginya. Walaupun diakui Dheny, tindakan itu tidak dibenarkan karena dapat mengganggu kenyamanan hiu tersebut. Ia menjelaskan, pemerintah telah mengatur batasan-batasan penyelam untuk berinteraksi dengan hiu tersebut. Panduan yang telah disusun di antaranya, Pemandu wajib memberikan penjelasan dan arahan tata cara berinteraksi kepada wisatawan. Pemandu juga harus memastikan keberadaan life jacket, kelengkapan P3K, dan perangkat keselamatan lainnya dalam kapal. Kemudian, motoris harus mengatur kecepatan perahu ketika mendekati bagan kemunculan Hiu Paus yaitu maksimal 10 knot dalam jarak 1 km, 2 knot dalam jarak 50 meter dari bagan/lokasi kemunculan Hiu Paus dan menjaga jarak minimal 20 meter dari hiu paus. “Wisatawan tidak diperkenankan menyentuh atau mengejar Hiu Paus secara aktif. Karena dikhawatirkan dapat menimbulkan stres pada hiu itu, dan dikhawatirkan menyerang balik,” jelasnya. lebih lanjut disampaikannya, mengapa masyarakat perlu melindungi si raksasa berhati lembut ini? Hal itu dikarenakan pertumbuhan hiu paus yang sangat lambat, sehingga menyebabkannya terancam punah. Pergerakannya juga sangat lambat, menjadikannya sasaran yang mudah untuk diburu, dan tertabrak kapal. Selain itu, berkurangnya kualitas perairan tentu akan memengaruhi keberadaan Hiu Paus di perairan Berau, seperti pencemaran limbah, dan sampah. “Hiu paus mungkin akan pergi jika Perairan Berau tidak lagi cocok sebagai habitat atau tempat tinggal. Makanya perlindungan hiu paus menjadi suatu keharusan agar satwa tersebut tetap bertahan di Berau,” ungkapnyqa Sejak 20 Mei 2013, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) mengeluarkan status perlindungan penuh terhadap hiu paus, melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KepMen KP) No. 18 Tahun 2013. IUCN, badan konservasi dunia, memasukkan populasi hiu paus ini ke dalam status Rentan (Vulnerable). Seperti halnya penyu, hiu paus juga memiliki hari internasional yang jatuh pada 30 September setiap tahunnya. Di mana masyarakat dunia ditantang untuk bisa menjaga kelestarian hiu paus sampai waktu tak terbatas. “Di Indonesia, tantangan tersebut juga berlaku, karena hiu paus adalah ikan yang bisa ditemui di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Berau” pungkasnya. (*ZZA/APP)

Tags :
Kategori :

Terkait