- Abdul Rohim (PKS)
- Achmad Sukamto (Golkar)
- Muhammad Syahri (PPP)
- M Andriansyah (Demokrat)
- Joko Wiratno (PAN)
- Arbain (Gerindra)
Meski begitu, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat belum bisa menetapkan nama anggota dewan yang akan terpilih. Alasan belum ditetapkan calon DPRD terpilih karena masih ada proses yang berjalan. Seperti tahapan rekapitulasi di tingkat provinsi dan di KPU RI.
"Nanti hasil rekapitulasi di semua daerah, baik tingkat provinsi atau kabupaten/kota, akan ditetapkan langsung oleh KPU RI," ujarnya.
BACA JUGA:Suara PSI Naik Jadi 3 Persen, Grace Natalie: Kenapa yang Disorot Hanya PSI?
Menurutnya, sebelum ada penetapan dari pusat. Maka pihaknya belum bisa mengumumkan secara terbuka untuk nama-nama calon DPRD terpilih.
"Jadi, untuk saat ini daerah belum bisa mengumumkan secara terbuka terkait siapa saja yang terpilih. Karena masih ada jalur terakhir terkait PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK (Mahkamah Konstitusi) RI," sebutnya.
Lanjut Firman, jika nantinya hasil rekapitulasi KPU Samarinda tidak ditemukan PHPU. Maka lembaga tersebut (MK) yang akan menerbitkan surat ketetapan terkait hasil tersebut.
“Jadi tunggu keputusan MK. Jika Samarinda dinyatakan tak ada PHPU atau PHPU yang masuk sudah rampung, barulah kami umumkan," ujarnya.
"Paling cepat bulan Juni nanti kita mengumumkan siapa saja yang terpilih, termasuk jumlah suara masing-masing Parpol (Partai Politik). Kita tunggu saja keputusan MK. Jika nanti Samarinda dinyatakan tidak ada PHPU barulah kami umumkan," sambungnya.
Menurut Firman, jika KPU Samarinda langsung mengumumkan siapa saja calon terpilih setelah pleno rekapitulasi ini, maka dimungkinkan akan berpeluang error.
"Karena kalau nanti ada PHPU di MK, maka data yang ada bisa berubah lagi. Terkait banyaknya catatan administrasi dan prosedural perhitungan suara yang terungkap sepanjang pleno," imbuhnya.