BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Beberapa waktu lalu, video aksi perundungan yang menimpa siswa SMP Negeri 13 Balikpapan sempat viral di media sosial.
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan langsung mengambil tindakan evaluatif.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufiq mengatakan bahwa salah satu tindakan evaluatif tersebut adalah dengan mengoptimalkan fungsi Tim Penanganan Pencegahan Kekerasan (TPPK) di setiap unit pendidikan yang sudah terbentuk di semua sekolah.
"Kita mengumpulkan semua satuan tenaga pendidikan di SMP Negeri 13 untuk memberikan langkah-langkah nyata yang harus kita laksanakan, agar perundungan dan bullying tidak terulang lagi di sekolah," ujar pada Selasa (5/3/2024).
Irfan menjelaskan, sebelum kejadian bullying itu terjadi, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya pencegahan, salah satunya adalah dengan membentuk TPPK di semua sekolah di Balikpapan dengan melibatkan warga sekitar sekolah.
"Selain itu, yang kedua keterlibatan siswa-siswi kita, dari organisasi intra sekolah seperti Osis, pramuka, dan lain-lain, untuk bersama-sama menjaga itu," ungkapnya.
Di samping itu, Irfan juga memberikan apresiasi terhadap langkah SMP Negeri 13 yang membuat ikrar atau janji siswa-siswi. Menurutnya, hal ini dapat menumbuhkan semangat anak-anak di sekolah untuk bersatu bahwa semua pelajar adalah saudara yang tidak boleh saling menganiaya satu sama lain.
"Jadi tadi saya sudah menyampaikan kepada semua guru dan tenaga pendidik di SMP 13, agar mengawasi agar masalah-masalah bullying ini tidak terjadi lagi," tambah Irfan.
Irfan juga menegaskan bahwa kasus bullying di SMP Negeri 13 itu sudah diselesaikan oleh pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan.
Hasilnya, semua pihak yang terlibat juga sudah menandatangani surat perdamaian, baik dari korban bullying, pelaku, maupun penyebar video.
"Saya minta juga kepada masyarakat yang masih mengunggah video bullying, sudah berhenti jangan lagi. Karena ini sudah selesai, sudah ditangani PPA Polresta Balikpapan, semua sudah sepakat damai," tegasnya.
Irfan juga berpesan kepada guru atau tenaga pendidik di Kota Balikpapan agar dapat mengajarkan anak-anak didiknya di sekolah untuk dapat cerdas dalam bermedia sosial.
Terutama berhati-hati dalam menyimpan, menyebarluaskan sebuah video yang dapat menimbulkan reaksi dari banyak orang yang dapat berdampak buruk karena ada undang-undang yang mengaturnya.
"Saya kira itu pesan saya kepada anak-anak ku semua kepada guru dan tenaga pendidik di kota balikpapan karena bagaimanapun apapun yang terjadi di pendidikan saya adalah orang pertama yang bertanggung jawab," pungkas Irfan.