AHY Datangi Rumah Warga Samarinda, Serahkan Sertifikat Tanah secara Langsung

Kamis 29-02-2024,10:00 WIB
Editor : Hariyadi

BACA JUGA: JPKP Desak Polda Kaltim Berikan Penangguhan Penahanan Terhadap Penangkapan 9 Petani di PPU

"Tahun lalu, cakupannya telah mencapai sekitar 80 persen bidang tanah yang terdaftar di Kaltim dan Kaltara, menandakan bidang tanah tersebut telah terpetakan secara spasial dan yuridis, dilengkapi dengan adanya sertifikat," kata Kepala Kanwil ATR/BPN Kaltim Asnaedi, di Samarinda, beberapa waktu lalu.

Asnaedi menuturkan sampai saat ini di Kaltim, baru Kota Bontang yang seluruh bidang tanahnya telah terdaftar lengkap 100 persen. Kota Bontang telah dideklarasikan sebagai Kota Lengkap oleh Menteri ATR/BPN.

Sedangkan Kota Balikpapan dan Samarinda dinilai masih menyisakan sebagian besar tanah yang belum terdaftar. 

BACA JUGA: Menpora Ario Bimo Sebut Kementeriannya Berat di Nama ketika Silaturahmi dengan Disway Group

Kondisi ini dinilai perlu dipacu dengan kebijakan yang bersifat stimulatif. Di antaranya membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah setempat.

Kategori :