Hari ini, KPU Gelar Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Suara Luar Negeri

Rabu 28-02-2024,09:00 WIB
Editor : Hariyadi

 

PSU di Kuala Lumpur, Malaysia

Ketua KPU RI, Hasyim Asya'ari merilis jadwal pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

PSU di Kuala Lumpur, kata Hasyim, digelar sebelum rekapitulasi nasional berakhir pada 20 Maret mendatang.

BACA JUGA: Satu Anggota KPPS di Balikpapan Meninggal Usai Pemilu, Punya Riwayat Hipertensi

"Pada intinya, targetnya adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPLN Kuala Lumpur harus sudah selesai sebelum rekap nasional selesai," kata Hasyim dalam jumpa pers, Selasa (27/2/2024).

PSU di Kuala Lumpur digelar dengan dua metode, yakni metode Kota Suara Keliling (KSK) pada Sabtu (9/3/2024) dan metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Minggu (10/3/2024).

Targetnya, PSU di Ibu Kota Negara Malaysia tersebut bisa diselesaikan pada 12 Maret 2024.

BACA JUGA: Abdul Qayyim Rasyid Mengundurkan Diri, Makbul Kini Jabat Plt Ketua KPU Kabupaten Paser

Sebelumnya, KPU mendapati proses pemungutan suara metode KSK dan metode pos di Kuala Lumpur tidak berlangsung sesuai prosedur. 

KPU dan Bawaslu sepakat menggelar PSU di Kuala Lumpur dengan didahului oleh pemutakhiran data pemilih secara hati-hati.  

Kategori :