Bahas PI di Blok Mahakam, Komisi II Bakal Panggil Perusda MMP

Minggu 15-12-2019,19:33 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Samarinda, DiswayKaltim.com – Perusahaan Daerah (Perusda) Migas Mandiri Pratama (MPP) membukukan pendapatan Rp 573 miliar pada September 2019. Keuntungan ini diterima dari partisipating interest (PI) 10 persen di Blok Mahakam pada 2018. Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Bagus Susetyo menanggapi hal tersebut. Menurutnya, pendapatan Perusda MMP itu akan dibagi dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sedangkan setoran ke Pemprov Kaltim bakal dibagi ke sembilan kabupaten/kota lainnya di Bumi Etam. “Kalau tingkat ekspektasinya, kita maunya lebih. Keuntungan dari 2018, kalau tidak salah sekitar Rp 52 triliun,” katanya kepada Disway Kaltim, Minggu (15/12/2019). Namun semua keuntungan tersebut tak dapat diserahkan kepada Pemprov Kaltim. Pasalnya, menurut Bagus, terdapat beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi pemerintah daerah. Hal ini merujuk perjanjian kerja sama antara pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim. Ia tak mengungkapkan secara detail item perjanjian tersebut. Sebab belum ada penjelasan dari direksi Perusda MMP. “Mungkin pada rapat dengar pendapat lanjutan nanti, kita akan minta itu,” katanya. Pun demikian, Komisi II DPRD Kaltim belum mempelajari secara detail isi kesepatan antara kedua belah pihak. Yang membuat Pemprov Kaltim tak menerima secara keselurahan pendapatan dari PI Blok Mahakam. “Tapi yang ada ini kita syukuri saja. Karena akan menambah PAD. Kalau tingkat ekspektasinya, saya belum bisa memberikan data secara lengkap. Sebenarnya berapa yang diharapkan dan berapa yang terealisasi,” jelasnya. Bagus menyebut, Komisi II akan kembali memanggil Direktur Utama Perusda MMP. Untuk mendengarkan penjelasan detail rencana bisnis dan realisasi pendapatan Kaltim di Blok Mahakam. Sementara di pertemuan sebelumnya, hanya perkenalan dan penjelasan secara global terkait peran dan fungsi Perusda MMP di Blok Mahakam. “Kalau detailnya, kita akan meminta penjalasan satu per satu. Termasuk kinerjanya juga. Karena waktu kita terbatas. Enggak bisa hanya dengan satu kali pertemuan,” ucapnya. (adv/qn/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait