SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Wanita berinisial AN (30) yang diketahui sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) menjadi korban pencurian berupa emas dan uang tunai.
Peristiwa itu terjadi setelah AN melayani pria hidung belang di salah satu guest house yang terletak di wilayah Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Jumat (9/2/2024), sekitar pukul 04.30 Wita.
Usai melayani nafsu pria tersebut, AN langsung ke kamar mandi untuk membersihkan badan.
BACA JUGA: Diduga Kelelahan Menjaga TPS, Seorang Linmas Dilaporkan Meninggal Usai Menjalankan Tugas
Beberapa saat kemudian, AN keluar dari kamar mandi, namun ternyata pria yang baru saja dia layani itu sudah kabur.
Sejumlah uang tunai dan perhiasan emas AN juga turut diraib.
Mengetahui hal itu, AN langsung mendatangi resepsionis untuk menanyakan keberadaan pria yang baru saja dia layani. Namun resepsionis guest house mengaku tidak tahu.
BACA JUGA: OJK: Waspada Modus Penipu Tawari Pekerjaan Like dan Subscribe dengan Imbalan Menggiurkan
Korban kemudian menanyakan identitas pria tersebut kepada resepsionis, kemudian diberikan sebuah Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Merasa rugi atas kejadian yang dialaminya, ia pun mendatangi Polsek Samarinda Ulu untuk melaporkan kejadian tersebut.
Tak hanya itu, ia juga menghubungi Tim Reaksi Cepat Perlindungan anak dan Perempuan (TRC-PPA) untuk mendapatkan pendampingan hukum terkait peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Setelah 2 Hari Pencarian, Mahasiswa Diduga Jatuh di Sungai Kandilo Ditemukan tak Bernyawa
Ketua TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun menyebutkan, total kerugian korban dalam kasus ini mencapai Rp 3 juta.
"Aksi pencurian pelaku itu, saat korban AN sedang di kamar mandi. Begitu dia keluar kamar mandi, pria tersebut sudah hilang dan mengambil barang milik korban," jelas Rina Zainun kepada media ini, Senin (19/2/2024).
Awalnya, jelas Rina, korban AN dibooking melalui aplikasi hijau. Setelah sepakat, AN mendatangi penginapan yang sudah dipesan oleh pria itu.