BEM FH Uniba Nyatakan Sikap Terkait Pemilu 2024

Selasa 13-02-2024,21:00 WIB
Reporter : Suhardi
Editor : Baharunsyah

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (BEM FH UNIBA) mengeluarkan pernyataan sikap terkait situasi politik jelang pemilihan umum (Pemilu).

Mereka menyebut adanya dugaan praktek kecurangan dan penyimpangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Dalam pernyataannya, BEM FH UNIBA menyoroti kurang tegasnya DPR dan Bawaslu RI dalam menghentikan dugaan praktek tersebut.

Terutama sikap Presiden Joko Widodo yang diduga akan melakukan penyalahgunaan kekuasaannya. Ketua BEM FH Uniba Balikpapan, Nada Mulia Septyani Effendy, mengatakan, pernyataan sikap ini dikeluarkan sebagai respons terhadap kekhawatiran akan praktik penyalahgunaan wewenang pejabat public. Lalu korupsi program, anggaran, serta fasilitas negara yang dapat mendorong adanya kecurangan pemilu. Nada menegaskan, pentingnya kepastian hukum dalam pelaksanaan Pemilu 2024. 

"Kami menuntut Presiden Joko Widodo untuk kembali pada kehormatan hukum dengan menjamin netralitas Pemilihan Umum 2024 di setiap lembaga, serta menghentikan penyelewengan kewenangan aparat negara baik itu ASN, TNI, dan POLRI serta pemerintahan pusat maupun daerah," tegasnya melalui pres rilis yang diterima.

Nada juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga marwah Pemilu agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kami mengajak setiap lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam mewujudkan Pemilu yang sehat, sesuai dengan asas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Jujur, Rahasia, dan Adil, guna terciptanya kemurnian pelaksanaan Pesta Demokrasi sejalan dengan cita-cita bangsa dan amanat konstitusi," tandasnya.

Berikut pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh BEM Fakultas Hukum Universitas Balikpapan:  

Atas dasar Kehormatan Kekuatan Hukum, serta Demi mengembalikan Kedaulatan Rakyat sesuai dengan amanat Konstitusi, kami Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Balikpapan menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menuntut Presiden Joko Widodo untuk Kembali pada Kehormatan Hukum dengan menjamin Netralitas Pemilihan Umum 2024 dalam setiap Lembaga serta menghentikan penyelewengan Kewenangan Aparatur Negara baik itu ASN, TNI, & POLRI serta Pemerintahan pusat maupun daerah.

2. Menyerukan setiap lapisan elemen Masyarakat untuk terlibat aktif dalam mewujudkan Pemilu yang sehat sejalan dengan asas Pemilu, Langsung-Umum Bebas-Jujur-Rahasia-Adil guna terciptanya kemurnian pelaksanaan Pesta Demokrasi sejalan dengan cita-cita bangsa dan amanat konstitusi.3. Mendesak Segenap Civitas Akademik Fakultas Hukum Universitas Balikpapan untuk SEGERA MENYATAKAN SIKAP terkait Kemunduran Hukum saat ini yang sangat memprihatinkan.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk kekecewaan kami terkait situasi kemunduran hukum hari ini sebagai instrumen politik agar dapat menjadi perhatian khusus dalam melindungi nilai demokrasi.

 

Kategori :