DLHK Jangan Menggantung

Jumat 13-12-2019,14:20 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Air Sungai Segah sudah kembali normal saat ini, namun penyebab perubahan kondisi air menjadi hijau belum juga dipastikan DLHK Berau.(ARIE PRAMANA PUTRA) TANJUNG REDEB, DISWAY – Pembudidaya keramba jaring apung (KJS) Sungai Segah, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, segera menuntaskan dugaan pencemaran yang dilakukan Kuala Lumpur Kepong (KLK) Grup. Pembudidaya KJS Eka Jaya, Sumarto mengatakan, hingga kini pembudidaya keramba hanya mendengar kata dugaan pencemaran yang selalu dilontarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau. Lanjutnya, meskipun sejumlah lembaga, pemerintah dan DPRD Berau, telah membuat rencana dan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di bantaran Sungai Segah. Namun, setelah mengangkat persoalan ke publik sejak 2015 silam, solusi dan tindak lanjut atas pelanggaran hukum dalam pencemaran belum memperoleh kejelasan. “Dari dulu, kata itu (dugaan) yang kami terima. Tidak ada pemaparan pasti penyebab pencemaran dari pemerintah,” katanya kepada Disway Berau, Kamis (12/12). Seharusnya, kata Sumarto, pemerintah tetap mengacu pada berbagai aturan dan legalitas yang ada. Bukan sebaliknya, malah terlihat tidak berdaya menghadapi perusahaan perkebunan yang dianggapnya sebagai dalang pencemaran. “Kami di bawah ini menjerit dan mendapatkan ampasnya, pemilik jabatan yang merasakan. Itu bukan hal tabu,” sebutnya. Oleh karena itu, pemerintah diminta lebih tegas menyikapi persoalan tersebut. Karena masalah ini, sangat berdampak pada ekonomi dan sosial masyarakat di Bumi Batiwakkal. “Kami minta agar pencemaran tidak kembali terjadi, dan memberikan kompensasi kerugian atas dampak pencemaran terhadap usaha mereka,” pintanya. Sumarto juga mengungkapkan, jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti oleh Pemkab Berau, pembudidaya keramba dan nelayan Sungai Segah mengancam menggelar demo. Jika tidak disikapi juga, mereka akan melakukan penutupan Sungai Segah seperti tahun 2015. Sekretaris Komisi II DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo memastikan, persoalan pencemaran Sungai Segah tidak akan “masuk angin”. Karena ini menyangkut harkat hidup orang banyak, baik dari segi ekonomi, lingkungan dan sosial. Politisi Partai NasDem ini, akan terus mendorong dan mendesak Pemkab Berau segera menuntaskan dugaan pencemaran sungai, yang dilakukan dua perusahaan KLK Grup. “Kami (DPRD) komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas,” ucapnya. Sujarwo juga mengkritik, kinerja DLHK Berau, yang dinilai terlalu bertele-tele. Padahal, hasil laboratorium kandungan air yang dilakukan DLHK, mengarah ke sejumlah pupuk yang digunakan KLK Grup. Namun, pemerintah belum berani menetapkan status penyebab perubahan warna air Sungai Segah, dan berdalih menunggu hasil penelitian pihak swasta/tim independen. ”Jika belum berani menetapkan status pencemaran, jangan diangkat ke publik hasil yang belum jelas. Itu hanya menimbulkan persepsi negatif di mata masyarakat,” terangnya. “Kalau pasti dan berani bertanggung jawab, ngapain tunggu hasil penelitian dari luar, langsung aja vonis melalui prosedur dan aturan yang berlaku,” tambahnya. Menurutnya, jika pemerintah telah mengantongi bukti dugaan pencemaran, jangan dibiarkan berlarut-larut atau menggantung. Apalagi Sungai Segah telah kembali normal, jangan sampai seperti kasus tahun 2015 dan 2016. Di mana, penyebab pasti pencemaran tidak diketahui, masyarakat yang merugi. “Pemeritah harus tanggap dong, karena eksekutif adalah eksekutornya,” tegasnya. Selain itu, pemerintah harus tanggap mengumpulkan perusahaan yang beroperasi di bantaran Sungai Segah, untuk membantu menutupi kerugian masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Sebab, perusahaan yang berinvestasi di Berau harus peduli lingkungan dan sosial masyarakat. “Jangan diam menunggu hasil, pemerintah harus mencari alternatif membantu masyarakat yang terkena dampak dan meminta perusahaan memperbaiki sistem pengairan mereka,” tandasnya. Sementara, Kepala DLHK Berau, Sujadi saat dikonfirmasi Disway Berau melalui telepon seluler tidak memberikan respons, Kamis (12/12). Bahkan saat dikunjungi di kantornya, Sujadi sedang tidak berada di tempat atau di Balikpapan. (*/jun)

Tags :
Kategori :

Terkait