Selain itu, WNI mukimin juga bisa mendatangi TPS/KSK sesuai lokasi tinggal dengan menunjukkan e-KTP, paspor, atau SPLP yang masih berlaku kepada petugas pemilu selama kuota surat suara masih tersedia.
Sementara itu, KSK adalah kotak suara yang bisa datang ke wilayah pemilih. KSK diperuntukkan bagi bagi WNI mukimin Arab Saudi yang berada jauh dari lokasi TPS.
BACA JUGA: Terkendala Anggaran, Proyek Renovasi Rumah Sakit Islam Samarinda Terhenti
Lokasi pemilu di lingkungan PPLN Jeddah akan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kotak Suara Keliling (KSK).
Adapun lokasi TPS yang tersedia di antaranya, KJRI Jeddah, Wisma Konsul Jenderal RI Jeddah, Sekolah Indonesia Jeddah, dan Kantor Teknis Urusan Haji Jeddah.
Beberapa titik lokasi KSK di antaranya sebagai berikut:
1. Kota Rabigh (KSK 022): Arabian Rabigh Park Hotel
2. Kota Tabuk (KSK 023): Relax Day Hotel
3. Kota Yanbu (KSK 024): Qoah Gharnaty
4. Kota Makkah (KSK 001 sd. 012)
Lokasi 1 Makkah: Hotel Thayeb Makkah (KSK 01, KSK 02, KSK 03, KSK 04, KSK 05, KSK 06, KSK 07)
Lokasi 2 Makkah: Hotel Abdul Aziz Makkah (KSK 08, KSK 09, KSK 10, KSK 11, KSK 12)
5. Kota Thaif (KSK 017 & 018): Nilufer Al Hada Hotel
6. Abha dan Khamis Mushait (KSK 019 dan KSK 021): Hotel White Moon
7. Al – Qunfudzah (KSK 020): Al Azhar Palace 1
8. Kota Madinah (KSK 013, 014, 015, dan 016): Kantor Teknis Urusan Haji Madinah