"DD tahun 2024 difokuskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup manusia, dan penanggulangan kemiskinan, baik melalui kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat," katanya.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui swakelola dan diutamakan menggunakan pola padat karya tunai desa, dengan upah pekerja minimal 50 persen dari dana kegiatan.
BACA JUGA: Rumah Sakit Islam Samarinda Kini, Dulu Ramai Pasien Sekarang Dijadikan Konten Horor
Rincian DD 2024 untuk Desa-desa di Kaltim
1. Kabupaten Paser - 139 desa alokasi DD Rp119,59 miliar
2. Kabupaten Kutai Kartanegara - 193 desa, alokasi DD Rp189,47 miliar
3. Kabupaten Berau - 100 desa, alokasi DD Rp92,61 miliar.
4. Kabupaten Kutai Barat - 190 desa, alokasi DD Rp158,57 miliar
5. Kabupaten Kutai Timur - 139 desa, alokasi DD Rp146,49 miliar
6. Kabupaten Penajam Paser Utara - 30 desa, alokasi DD Rp28,75 miliar
7. Kabupaten Mahakam Ulu - 50 desa, alokasi DD Rp51,68 miliar
(Sumber: DPMPD Kaltim)