Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan Akan Tambah Personel Atasi Tumpukan Sampah Pesisir

Senin 22-01-2024,18:30 WIB
Reporter : Suhardi
Editor : Tri Romadhani

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan berencana menambah jumlah personel untuk ditugaskan menangani tumpukan sampah di pesisir. 

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengaku, saat ini ada sekitar 60 personel yang di tempatkan di 10 kelurahan. 

"Ya, jumlah sampah pesisir di Kota Balikpapan ternyata cukup banyak. Setiap harinya, sampah yang terkumpul bisa mencapai sembilan ton," kata Sudirman, Senin (22/1/2024). 

"Kami tempatkan di kelurahan yang ada pesisirnya," sambungnya.

Sudirman menyebut, ada beberapa kelurahan yang daerahnya berbatasan langsung dengan pesisir.

Diantarnya, Kelurahan Baru Ulu, Baru Tengah, Mekar Sari, Baru Ilir dan Kariangau. Semuanya berada di Kecamatan Balikpapan Barat. 

Selain itu, Di Kecamatan Balikpapan Kota, ada Kelurahan Klandasan Ilir, Klandasan Ulu dan Damai.

Ada juga di Kecamatan Balikpapan Timur. Yakni, Kelurahan Manggar, Manggar Baru, Lamaru dan Teritip.

"Selama ini sampah pesisir datang terbawa arus laut pasang. Kemudian menumpuk di garis pantai, saat air surut," ujarnya.

Sudirman mengatakan, penanganan sampah pesisir nyaris sama seperti sampah di darat yang berasal dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

"Tahun ini kami akan menambah personel," imbuhnya.

Meski demikian, Sudirman belum bisa memastikan berapa banyak yang dibutuhkan. 

Namun demikian, para personel DLH dipastikan hanya akan menangani sampah yang ada dibibir pantai saja. 

"Karena sesuai dengan Perda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), maka kewenangan pengelolaan pesisir ada di Pemprov Kaltim, ditentukan dengan jarak 0 sampai 12 mil," jelasnya.

Lebih jauh, DLH Balikpapan juga telah berkoordinasi dengan DLH Provinsi Kaltim. Agar penanganan sampah laut di Kota Balikpapan bisa ditangani.

Kategori :