Menanti Tim KLHK

Rabu 11-12-2019,11:28 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Tim Gakkum yang berada di Kantor DLHK Berau,Senin (9/12) lalu. Mereka akan melakukan pemeriksaan atau pengecekan di perkebunan kelapa sawit KLK Grup.(ARIE PRAMANA PUTRA) TANJUNG REDEB, DISWAY – Guna memastikan penyebab perubahan kondisi air Sungai Segah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, telah bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar dapat menurunkan tim ke Bumi Batiwakkal. Kepala DLHK Berau, Sujadi mengaku telah mengirimkan surat kepada KLHK pada 6 Desember 2019, namun belum dapat memastikan kapan kedatangan tim dari KLHK ke Berau. Tujuannya, agar tim dari KLHK dapat melakukan sejumlah uji terhadap air Sungai Segah, maupun di area perkebunan dari Kuala Lumpur Kepong (KLK) Grup. Dengan harapan, memperkuat hasil temuan pihaknya, sebagai bukti penyebab utama perubahan air tersebut. “Harapannya kedepan tidak terulang lagi, jadi harus ditahu penyebab utamanya,” ungkap Sujadi di ruang kerjanya. Diduga Sujadi, tak hanya karena fenomena alam, perubahan kondisi air ada campur tangan manusia, seperti halnya karena pemupukan perkebunan kelapa sawit. Apalagi air dari saluran di perkebunan terbuang ke Sungai Segah. Menurutnya, salah satu langkah pencegahan yang diusulkan, dengan membuat leveling pembuangan air paritan ke Sungai Segah. Melalui proses leveling ini, air endapan dari paritan yang selama musim kemarau sudah bercampur dengan pupuk ataupun bahan kimia lain tidak langsung terbuang ke sungai Segah saat musim penghujan turun. Campuran berbagai bahan kimia dari pupuk bekas yang terbawa arus menyebabkan kandungan zat asam tinggi hingga kadar PH air rendah, kondisi itulah yang menyebabkan sungai segah berubah menjadi jernih dan menghijau. Sehingga, lewat sistem leveling, air yang terbuang ke sungai bagian atasnya, bukan bagian bawah. Sebab bagian bawah cukup bahaya, apalagi kondisinya pH nya lebih rendah dari bagian atas. “Selama ini kan tidak ada kontrolnya, jadi air paritan langsung los ke sungai waktu hujan,” jelasnya. Namun begitu, Sujadi megakui, secara regulasi perkebunan kelapa sawit tidak berkewajiban melakukan pengolahan air buangan hasil perkebunan. Hal ini pula yang menjadi kendala dari DLHK untuk memberikan sanksi. Berbeda dengan pertambangan yang sangat ketat aturan pengolahan limbah sebelum dibuang ke sungai. Tetapi, karena pH air paritan sudah sangat rendah, maka upaya DLHK memaksa KLK Grup, menutup seluruh watergate yang mereka menggunakan Peraturan Gubernur. “Tetapi inikan hanya solusi jangka pendek, yang dicari itu solusi jangka panjangnya agar tidak terulang. Salah satunya ialah dengan membangun leveling air itu,” ungkapnya. Jadi dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar menerjunkan tim untuk menginvestigasi apa yang telah ditemukan oleh pihaknya. “Kami tidak mau merasa paling hebat, dalam penyelesaian masalah perlu melibatkan seluruh pihak yang berkompeten di bidangnya. Agar output-nya nanti jelas. Cari solusi jangka panjang,”tandasnya. Meski sudah bersurat ke KLHK, namun diketahui pada Senin (9/12) di Kantor DLHK Berau, terdapat beberapa orang menggunakan seragam yang bertuliskan Gakkum. Saat ditelusuri, beberapa orang tersebut merupakan tim Penegakan Hukum dari KLHK regional Kalimantan. Yang akan melakukan pengecekan di perkebunan kelapa sawit KLK Grup. Bahkan, setelah tim Gakkum ada di DLHK, tak lama tiba dua pria yang satu di antaranya mengenakan seragam KLK Grup, dengan memasuki ruangan yang sama, dengan tim Gakkum. Sementara itu, Humas PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) Grup Jupita saat dikonfirmasi komentar, melalui pesan WhatsApp, terkait hasil uji laboratorium dan usulan pengelolaan saluran pembuangan enggan memberikan komentar. " Maaf saya masih sibuk," balasnya singkat.(*/zuh/app)

Tags :
Kategori :

Terkait