SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur pada periode 1 -15 Januari 2024.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir mengatakan, kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 10 tahun.
"Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 10 tahun, di harga Rp 2.304,41 per kilogram," kata Ahmad Muzakkir melalui keterangan resminya, Selasa (16/1/2024).
Menurut Muzakkir, kenaikan harga jual crude palm oil (CPO) dan kernel (inti sawit) mendorong kenaikan harga TBS periode ini.
Untuk CPO tertimbang dihargai Rp 10.906,46. Sedangkan harga inti sawit rata-rata tertimbang yang sama sebesar Rp 4.944,97 per kilogram dengan indeks K sebesar 87,60 persen.
Muzakkir juga merincikan, harga TBS periode 1-15 Januari 2024 yakni, untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 2.032,37 per kilogram.
Umur 4 tahun di harga Rp 2.171,67 per kilogram, umur 5 tahun Rp 2.181,03 per kilogram.
Selanjutnya kelompok umur 6 tahun di harga Rp 2.203,60 per kilogram.
Kelompok umur 7 tahun Rp 2.216,28 per kilogram, umur 8 tahun Rp 2.233,39 per kilogram dan umur 9 tahun seharga Rp 2.277,40 per kilogram.
Daftar harga TBS sawit di atas, kata Muzakkir, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak.
Harapannya, kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud.
Daftar Harga TBS di Kaltim
Periode 1 - 15 Januari 2024