SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Praktik politik uang (money politic) tidak bisa dicegah jika tak ada partisipasi dari masyarakat untuk melapor. Hal itu disampaikan ketua badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kaltim Hari Dermanto.
“Kalau mau tidak ada money politic, harus ada keberanian untuk melaporkan,” tegas Hari saat mengisi podcast di Rumah Disway belum lama ini.
Ia katakan keterlibatan masyarakat diperlukan untuk menjadi pengawas partisipatif. Bawaslu pun sudah menyiapkan sarana untuk itu. Dimana masyarakat bisa memberikan aduan kepada Bawaslu.
“Mereka menjadi jaringan pengawas di luar pengawas pemilu,” sebutnya.
Hari juga menjabarkan total pengawasan kampanye pemilu se-Kaltim. Dimana terdapat 374 kegiatan pengawasan kampanye oleh Bawaslu. Dimana terdiri dari 370 kampanye pileg dan empat kegiatan kampanye calon DPD. Adapun kegiatan kampanye yang sudah berlangsung sebanyak 1.757 kegiatan yang dilakukan parpol peserta pemilu, 19 kegiatan kampanye DPD dan 14 kegiatan kampanye pilprea. Dimana persentase paling tinggi adalah pelanggaran caleg sekitar 80 persen.
Walau begitu, Hari mengklaim kalau trend tahun ini, kecenderungan untuk mematuhi tata cara kampanye yang baik justru meningkat. Kategori rawan ketika terjadi pelanggaran di masa kampanye, baru sekitar lima persen.
“Pemilu ini musyawarah rakyat terbesar. Ribet, tapi kita bisa melaksanakannya,” tutup Hari.