Sekretaris Komisi III DPRD Paser ini menjelaskan sebagai wakil rakyat berkewajiban menampung aspirasi konstituen.
Begitupun sebagai warga Dian mengungkapkan cukup terganggu dengan jalan raya dijadikan jalur hauling batu bara melalui Batu Kajang hingga Kuaro.
"Karena aktivitas saya juga bolak-balik melalui jalan tersebut juga jadi agak terganggu. Mereka (sopir truk batu bara) melanggar lampu merah dengan seenaknya dan sebagainya itu juga penyampaian masyarakat kepada saya," ulas Politisi Demokrat itu.
Mengenai adanya dirinya di posko pencegatan di jalan umum Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, dijelaskannya sebagai warga dan juga wakil rakyat.
"Jadi posisi saya di tengah-tengah," ujarnya.
Perihal aksi yang dilakukan sopir truk roda 6 pengangkutan batu bara di halaman Kantor DPRD, meski absen dalam RDP dikarenakan kurang enak badan, dia mengaku tetap menyimak apa yang dibahas karena disampaikan dalam grup DPRD Paser.
"Saya minta sopir truk itu agak sabar menunggu keputusan dari pemerintah selaku pemegang kebijakan yang ada. Nanti kalau sudah hadir di kantor, saya suarakan juga kepada Pemda untuk segera mengambil kebijakan, kita mau win-win solution yang mana baik untuk masyarakat dan juga para sopir truk," tutup Dian.