BERAU, NOMORSATUKALTIM - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau, Natalis Wada mengatakan, potensi kerawanan pemilihan umum (Pemilu) masih dalam situasi yang kondusif.
Dirinya mengungkapkan, semua kecamatan di Kabupaten Berau memiliki potensi kerawanan pemilu yang berbeda-beda. Untuk itu, pihaknya tidak hanya berfokus pada satu atau dua titik saja. Melainkan melihat semua potensi di semua daerah Kabupaten Berau.
"Semua wilayah punya tingkat kerawanan masing-masing, sebelumnya dibikin pemetaan di setiap kecamatan dengan persentase itu mungkin saja ada. Namun saya menganggap semua kecamatan memiliki potensi,” ujar Natalis, Senin (1/1/2024).
Natalis mengatakan, jika berbicara mengenai kerawanan, potensi terbesar yaitu di area yang padat penduduk. Sehingga, peran panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) sangat penting, serta perlu ditingkatkan guna mencegah maraknya aksi kecurangan. Seperti potensi pelanggaran administrasi, cacat prosedur di kampanye tentang surat pemberitahuan, teknis di lapangan dan pemberitahuan berbeda.
“Kami langsung melakukan penanganan secara cepat tentang administrasi. Tinggal dilakukan perbaikan sejauh ini peserta pemilu mengetahui terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, terkait dengan tahapan kampanye,” ujarnya.
Dikatakan, selain administrasi, atensi Bawaslu Berau yakni potensi pidana. Diakuinya, dirinya sempat melakukan pemetaan. Bentuk potensi pelanggaran seperti pejabat daerah, kepala desa, lurah, camat membuat keputusan atau tindakan yang merugikan atau menguntungkan peserta pemilu. Seperti mengimbau masyarakat di daerahnya untuk memilih salah satu oknum peserta pemilu.
"Melakukan tindakan yang membatasi peserta lain. Ini berpotensi di seluruh 13 kecamatan. Dan, ini masuk pidana," ungkapnya.
Selain itu, Natalis menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi pelanggaran, yakni money politik. Pasalnya, dirinya mengetahui bahwa yang beredar di masyarakat telah mewajarkan adanya pelanggaran tersebut.
“Saya mau menegaskan bahwa jika money politik di masyarakat sudah umum dan di masyarakat saling tahu. Saya ingin menginformasikan bahwa itu tetap kesalahan dan tetap dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dirinya menyebut, daerah pelosok dan pesisir merupakan daerah yang rentan terhadap tindakan money politik. Maka dari itu, ia mengimbau untuk meningkatkan pengawasan, lakukan pencegahan dan dokumentasikan dicatat didata agar bisa ditindak.
“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam mencegah money politik ini. Mudahan pada tahun politik ini, khususnya di Kabupaten Berau dapat menerapkan politik bersih," ujarnya.