Masyarkat Tetap Bisa Memilih Meski Tidak Berada di Alamat yang Terdaftar di DPT

Rabu 27-12-2023,16:30 WIB
Editor : Tri Romadhani

 

Terkait Pilpres 2024, KPU telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

 

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada Rabu 14 Februari 2023.

Kategori :