Cek Validasi NIK Anda Jadi NPWP Sebelum 31 Desember

Minggu 10-12-2023,07:40 WIB
Reporter : Tri Romadhani
Editor : Tri Romadhani

7. Klik 'Ubah Profil'

8. Jika data sudah benar, status akan berubah menjadi valid. Klik 'Ubah Profil' di bawah

 

Setelah NIK valid sebagai NPWP dan data utama lengkap, melengkapi data lain bisa dilakukan. Di menu Data Lainnya, isi atau perbaiki alamat rumah, no HP, email untuk DJP Online.

 

Lalu pastikan data Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) valid dengan mengisi pekerjaan utama & lainnya yang sesuai. Jika ada perubahan, klik 'Ubah Profil'.

 

Di menu Anggota Keluarga, periksa & lengkapi data KK, NIK, hubungan keluarga, pekerjaan & status masing-masing. Pastikan semua anggota keluarga valid sesuai data Dukcapil.

 

"Segera lakukan pemutakhiran data secara mandiri dengan memeriksa dan melengkapi data profil anda," imbau akun DJP.

 

Kategori :