Kredit Bermasalah di Bankaltimtara Harus Dibuka ke Publik

Kamis 05-12-2019,20:38 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Herdiansyah Hamzah. (Istimewa)

Samarinda, DiswayKaltim.com - Pegiat anti korupsi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Herdiansyah Hamzah mendukung Komisi II DPRD Kaltim. Untuk memanggil direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara.

Tujuannya untuk menggali lebih detail non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah di bank milik pemerintah daerah tersebut.

"Langkah yang tepat. Karena memang Bankaltimtara itu salah satu BUMD. Dalam konteks menguji lalu lintas pendapatan BUMD, maka DPRD bisa mengawasi," katanya kepada Disway Kaltim, Kamis (5/12/2019).

Pria yang karib disapa Castro itu berpendapat, pemanggilan lanjutan terhadap direksi Bankaltimtara untuk mendorongnya membuka informasi tentang kredit bermasalah.

Diketahui, sejauh ini direksi Bankaltimtara hanya membuka informasi NPL secara umum. Yakni pada September 2019, kredit bermasalah di bank tersebut sebesar  1,81 persen.

Sementara detail data NPL seperti sektor yang memiliki kredit bermasalah, belum diungkap direksi BPD Kaltimtara.

Kata Castro, keterbukaan informasi tentang NPL dapat menjadi pintu masuk bagi DPRD Kaltim. Untuk mengawasi lalu lintas keuangan di Bankaltimtara.

"Kan bisa jadi ada praktik curang yang berpotensi korup dalam pemberian kredit," ucapnya.

Ia mencontohkan pemberian kredit tanpa verifikasi faktual. Yang menyalahi prinsip kehati-hatian. Yang hanya bermodal persetujuan penjabat yang memiliki konflik kepentingan.

"Hingga permainan kredit fiktif. Kalau data tidak terbuka, maka sangat sulit membongkar hal-hal semacam itu," sebutnya.

Castro menegaskan, informasi yang tertutup tentu saja berpotensi mendorong perilaku korup. Logikanya, perbuatan melawan hukum akan mudah dilakukan dengan pembatasan akses informasi.

"Base on case kredit bermasalah di bank. Mestinya dibuka ke publik untuk menjamin prinsip-prinsip pengelolaan dana itu berjalan on the track sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Castro.

Pemimpin Departemen Hukum BPD Kaltimtara Rita Kurniasih yang dimintai jawaban terkait kredit bermasalah tersebut, belum dapat menjawabnya.

"Maaf saya sedang dinas di luar kota. Nanti kalau sudah bisa ditelepon, saya kabari," ucapnya.

Pada pukul 18.13 WITA, media ini kembali menghubungi Rita, namun dia mengaku sedang rapat.

"Saya masih ada meeting," ucapnya singkat. (qn/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait