DPRD Kukar Usulkan Perda Pelestarian Pesut Mahakam

Senin 06-11-2023,19:00 WIB
Reporter : Sammy Laurens
Editor : Sammy Laurens

Nomorsatukaltim.disway.id, Kutai Kartanegara - Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Zulfiansyah merespons kondisi pesut mahakam yang hampir punah. Ia bersama anggota DPRD Kukar lainnya mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Pesut Mahakam.

“Kita perjuangkan anggaran untuk masyarakat Kukar,” kata Zulfiansyah saat dikonfirmasi, Senin (6/11/2023).

Zulfiansyah mengatakan, pesut mahakam terancam punah karena habitatnya terganggu oleh aktivitas tambang. Ia mengatakan, pesut mahakam merupakan mamalia yang hidup di sungai Kalimantan, khususnya di Sungai Mahakam.

“Produk dari Perda semisal tentang pesut mahakam, kita ketahui ini habitatnya di sungai Kalimantan,” ujarnya.

Zulfiansyah berharap, dengan adanya Perda, pesut mahakam bisa dilindungi dari ancaman kepunahan. Dalam Perda itu, pesut mahakam berada dalam perlindungan kawasan konservasi perairan habitat pesut mahakam.

“Ini kami buat aturan dibantu teman-teman perikanan,” tuturnya.

Zulfiansyah mengatakan, populasi pesut mahakam tersisa 67 ekor. Jika tidak dijaga, maka akan terancam punah. Ia mengatakan, DPRD Kukar sedang mencari referensi regulasi untuk menyusun Perda tersebut.

Perda ini juga menjaga kawasan konservasi perairan habitat pesut mahakam agar bisa terkontrol dari limbah maupun hilir mudik kapal, utamanya kapal ponton.

“Kami masih menggali karena pesut itu hanya ada di Kukar. Harapannya pesut ini bisa dilihat digenerasi yang akan datang,” pungkasnya. (adv)

Kategori :